Tak Ada Tempat Aman dari Bencana di Jawa Tengah
Di wilayah Provinsi Jawa Tengah, tidak ada tempat yang luput dari bencana alam. Ini berdasarkan Indeks Risiko Bencana Kabupaten/Kota di Jawa Tengah tahun 2020, dari 35 kabupaten dan kota terdapat 11 Kabupaten di Jawa Tengah memiliki kelas risiko tinggi, sedang. Dan lainnya termasuk dalam risiko kecil.
Hasil kajian risiko bencana Jateng periode 2020-2024, ada 14 jenis ancaman bencana yang sewaktu-waktu dapat terjadi dan berpotensi terjadinya korban harta bahkan jiwa.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jateng, Bergas C. Penanggungan, menyampaikan, dari data tahun 2021, tercatat 1.830 kejadian bencana di Jawa Tengah dengan bermacam-macam jenis bencana.
Sedangkan data bencana tahun 2022, sampai dengan Februari, sudah tercatat sebanyak 625 kejadian bencana dengan rincian, banjir bandang 77 kejadian, angin puting beliung 275 kejadian tanah longsor 226 kejadian, tanah gerak 6 kejadian, kebakaran 44 kejadian dan gelombang pasang serta gempa 0 kejadian.
“Masing-masing bencana memberikan dampak berupa korban jiwa serta kerugian dan kerusakan terhadap masyarakat,” ungkapnya, baru-baru ini.
Bahkan, pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung selama dua tahun juga telah membawa dampak pada berbagai sektor, naik kesehatan, pendidikan, sosial, perdagangan, pariwisata dan lain-lain.
Oleh karena itu, kata dia, budaya sadar bencana perlu ditanamkan pada diri masing-masing. Dalam rangka mengurangi risiko bencana yang terjadi.
"Membekali diri dengan pemahaman upaya pencegahan dan kesiapsiagaan bencana sangat perlu dilaksanakan agar kita siap menghadapi bencana yang sewaktu-waktu dapat terjadi," imbuhnya.
Mengingat potensi hujan disertai angin cukup tinggi di Kabupaten Blora, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Blora, Slamet Widodo, mengimbau untuk memperhatikan lingkungan sekitarnya. Khususnya jika ada pohon yang tinggi dan membersihkan saluran air yang tersumbat.
“Kalau pohon itu masih bisa dirapikan, ya dirapikan, jangan dipotong bawah. Karena menanam pohon juga lama sekali. Sekiranya pohon tinggi, dan berbahaya, dipendekkan saja. Artinya bisa mengurangi potensi bencana,” tuturnya.