Tak Ada Seikhlasnya, Warga Surabaya harus Berani Laporkan Pungli!
Walikota Surabaya, Eri Cahyadi meminta warganya untuk berani melapor, bila menemukan tindakan pungutan liar (pungli) dalam pelayanan Administrasi Kependudukan mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga Pemkot Surabaya.
Laporan bisa disampaikan melalui aplikasi WARGAKU atau layanan berbasis WhatsApp di nomor 0811-311-5777.
"Kami siapkan layanan khusus untuk pungli bisa dilaporkan ke nomor tersebut. Tolong sampaikan ke nomor itu, akan saya proses hukumnya dan akan saya sanksi terberat," terang Eri Rabu, 21 Desember 2022.
Mantan Kepala Bapeko Surabaya ini menegaskan, tidak ada biaya untuk mengurus administrasi penduduk seperti, KTP dan lainnya. Bila masyarakat masih menemukan oknum yang mematok tarif harus berani melaporkan disertai bukti yang akurat.
"Tidak ada seikhlasnya, yang namanya gratis ya gratis. Ketika ngurus KTP atau apa pun itu gratis, tidak ada uang sama sekali," tegas Eri Cahyadi.
Ia pun menjamin ketika ditemukan pungli akan diberikan sanksi tegas hingga pemecatan. "Sanksinya satu pemecatan, dua pidana. Saya pastikan akan saya lakukan itu," tegasnya.
Selain itu, Eri Cahyadi pun meminta kepada para ASN untuk menolak bila ada masyarakat yang memberi uang sebagai bentuk rasa terima kasih.
"Di setiap kantor pelayanan juga saya minta untuk menempel pemberitahuan bahwa tidak ada biaya sedikit pun," ungkapnya.
Ke depan Eri Cahyadi berencana untuk memperbaiki layanan di tingkat kelurahan dan kecamatan. "Nanti, insya Allah di tahun 2023 semua pelayanan di kecamatan dan kelurahan itu akan berbeda dengan sekarang. Nanti berbentuk konter-konter," harapnya.
Sebelumnya, pemberitahuan mengenai pungli ini juga diunggah Eri lewat akun Instagram pribadinya @ericahyadi_ pada Selasa, 20 Desember 2022. Poster berisikan ajakan untuk melaporkan temuan pungli itu langsung dibanjiri ratusan komentar dari warga Surabaya.
Advertisement