Tak Ada Satupun Perahu Tambang di Jatim yang Berizin
Ratusan perahu tambang yang ada di seluruh sungai di Jawa Timur ternyata tidak ada yang memiliki izin dari pemerintah. Data ini terungkap dari rapat koordinasi yang melibatkan Balai Besar Sungai Bratas; Dinas Perhubungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Gresik dan Dinas Perhubungan Provinsi; serta Perum Jasa Tirta di Ruang Kerja Wakil Gubernur Jawa Timur, Jl Pahlawan Surabaya.
"Ada ratusan, untuk sementara yang tercatat di Surabaya, Gresik dan Sidoarjo ada 70, kemudian di Jember ada 17, yang lainnya saat ini masih didata," kata Wagub Jatim Saifullah Yusuf (Gus Ipul), usai memimpin pertemuan membahas standar keamanan perahu tambang di ruang kerjanya, Senin (17/4/2017).
Menurut Gus Ipul, di sepanjang Kali Surabaya tercatat ada 65 perahu tambang; kemudian di Kali Wonokromo ada satu perahu dan di Kali Mas tercatat ada empat perahu.
Dari 70 inipun juga tidak ada satupun yang mengantongi izin. Padahal, sesuai aturan yang ada, perahu tambang masuk kategori sarana transportasi air yang harus mengantongi izin dari Balai Besar Wilayah Sungai.
Selain tidak mengantongi izin, keberadaan perahu tambang juga merusak sarana dan prasarana sungai seperti tanggul. "Tapi ini sangat dibutuhkan masyarakat karena cepat, efektif dan murah sehingga tidak mungkin untuk melarang mereka," kata Gus Ipul.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo Asrofi mengatakan, setidaknya baru ada satu kapal yang hampir memenuhi standar yaitu yang ada di tambangan Jeruklegi, Balongbendo.
"Tapi untuk membangun kapal yang standar seperti di Jeruklegi ini biayanya memang mahal karena satu kapal habis Rp150 juta. Belum lagi membangun dermaganya juga mahal hingga Rp50 juta," ujarnya.
Rapat koordinasi awal ini, rencananya akan dilanjutkan pada pekan depan bertempat di Balai Desa Kedungbendo dengan mengundang seluruh pemilik kapal sehingga bisa diketahui dan segera dirumuskan model kapal yang pas dan memenuhi standar keamanan. (wah)
Advertisement