Fenomena Tanah Keluarkan Api, PT KAI: Tak Ada Jaringan Pipa Gas
PT Kereta Api Indonesia (KAI) daerah operasi (Daop) 8 Surabaya bersama dengan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Kota Surabaya terus melakukan investigasi mendalam terkait temuan sumber panas yang keluar dari empat lubang di Dipo Lokomotif Stasiun Sidotopo, Surabaya, Sabtu 4 Desember 2020.
Manajer humas Daop 8 Surabaya, Suprapto mengatakan, hingga saat ini belum ditemukan penyebab pasti munculnya asap dan uap panas dari dalam lubang tersebut.
Namun, berdasar hasil investigasi awal yang dilakukan tim gabungan kemarin, 5 Desember 2020, tidak ditemukan adanya pipa gas atau jaringan kabel listrik milik PLN.
"Hasilnya kita masih menunggu uji labolatorium Dinas KLH Surabaya dengan peneliti dari ITS. Namun, bisa dipastikan bahwa dalam lubang tersebut tidak ditemukan adanya pipa gas atau grounder kabel. Jadi itu murni tanah," kata Suprapto saat ditemui di kantornya, Senin 6 Desember 2019.
Bahkan, lanjut Suprapto, tidak merasakan ada bau menyengat berupa gas maupun gosong dari dalam tanah.
Selain itu, ada anggapan lain bahwa lahan tersebut bekas rawa, atau bekas penyimpanan batu bara yang jadi bahan bakar kereta api zaman dulu. Namun, itu belum bisa dipastikan hingga ada hasil penelitian.
Berdasar penelitian kemarin, Suprapto mengungkapkan, suhu di sekitar lubang tersebut mulai dari 133 derajat hingga 187 derajat celcius. Sedangkan, 100 meter dari garis polisi mulai 27 derajat hingga 33 derajat celcius.
Kejadian tersebut tentu cukup mengkhawatirkan bagi warga sekitar. Namun, Suprapto memastikan bahwa rumah warga akan aman, dan semua proses kerja di Dipo berjalan dengan lancar.
“Kami informasikan, untuk lokasi dari tanah berasap tersebut lokasinya jauh dari pemukiman dan lokasinya juga jauh dari jalur kereta. Sehingga arus perjalanan kereta api keluar masuk dari Dipo Sidotopo tidak terganggu," katanya.
Diketahui, ditemukan lubang mengeluarkan uap panas di Stasiun Dipo Sidotopo, Surabaya, Sabtu, 4 Januari 2020. Lubang itu juga sempat mengeluarkan api. Pihak PT KA Daop 8 bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya melakukan penelitian.