Tak Ada Illegal Fishing di Taman Nasional Komodo
Kepala Balai Taman Nasional Komodo, Budhy Kurniawan, menegaskan tidak ada aktivitas illegal fishing seperti yang ditulis media Inggris, The Guardian. Bantahan itu disampaikan Budhy Kurniawan di Manggarai Barat, Rabu (25/4).
Ditegaskan Budhy, pemberitaan The Guardian yang menyebut terumbu karang di Taman Nasonal Komodo (TNK) rusak akibat illegal fishing adalah hoax.
“Taman Nasional Komodo sudah dideklarasikan UNESCO sebagai Situs Warisan Dunia. Semua isunya sangat seksi. Hal-hal yang kecil ternyata luar biasa dampaknya bagi dunia luar. Belum lagi jika bicara UNESCO. Padahal hal itu belum tentu kebenaranya,” ujar Budhy.
Budhy mengaku tidak mengetahui pasti lokasi kerusakan terumbu karang sebagaimana diberitakan The Guardian. Namun, ia menduga lokasi yang dimaksud adalah Crystal Rock. Salah satu destinasi favorit para penyelam. Crystal Rock dikenal memiliki arus yang sangat kuat.
Kemungkinan, jika melihat gambar yang beredar, lokasinya ada di Coral Bay, Crystal Rock. Kerusakannya sangat kecil. Dan itu rusak bukan karena illegal fishing yang dilakukan nelayan dengan cara pemboman. Penyebabnya banyak.
Salah satunya gelombang besar, cuaca ekstrem dan juga jangkar. Tetapi jika menyebut ‘kerusakan’, saya kira itu tidak signifikan, karena rusaknya kecil.
Dijelaskan Budhy, kerusakan pernah terjadi 15 tahun yang lalu di titik Papagarang. Hal tersebut terjadi karena saat itu masyarakat belum mengenal konservasi serta pemanfaatan hasil laut.
Namun, 10 tahun belakang, hal itu sudah tidak lagi terjadi. Pulau Komodo terjaga dengan baik. Seiring perkembangan pariwisata yang pesat di Pulau Komodo.
“Tahun ini akan ada transplantasi karang di Papagarang. Secara ekosistem, kita masih melakukan kajian untuk melakukan transplantasi yang sifatnya time series. Dan kita akan terus monitoring lagi untuk melihat perubahan tersebut. Dan sekarang bisa dilihat perubahannya. Kondisi koral di TNK itu 80% baik,” ujarnya.
Indikator perubahan juga ditunjukan dengan meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan ke TNK setiap tahunnya. “Indikatornya, jumlah wisatawan meningkat, terlebih tiga tahun ini, dan grafiknya naik terus,” katanya.
Saat ini, Balai TNK sedang melakukan pembenahan manajemen kawasan. Instrumen regulasi telah disiapkan untuk membuat daya dukung dan daya tampung atau carrying capacity. Regulasi ini akan diberlakukan di laut dan darat.
“Nantinya bakal muncul batas maksimum toleransi wisatawan yang bisa menikmati objek daya tarik wisata itu. Dan itu sedang kita buat, mudah-mudahan Agustus sudah kita informasikan semuanya. Walupun implementasinya kita masih perlu sistem secara online. Itu menjadi pembenahan kami. Supaya teman-teman tahu kalo kita sedang lakukan itu. Dan kita bisa memastikan bahwa semuanya itu lestari,” ujarnya.
Setelah regulasi berjalan, menurut Budhy, nantinya semua akan memberikan manfaat. Tidak hanya bagi taman nasional, tetapi juga bagi industri pariwisata.
“Nantinya perhari, hasil kajian kami yang dibantu WWF di 11 dive spot yang ada di sini nanti ada pembatasan maksimum penyelam. Juga termasuk kapal yang mendatangi objek wisata itu nantinya dibatasi,” katanya.
Budhy juga mencontohkan di lokasi dive spot favorit yaitu Karang Makassar. Di sana para penyelam bisa melihat spesies manta dan biota laut lainya. Namun, jumlah diver akan dibatasi.
“Nantinya perhari hanya 54 orang diver di sana dan itu masih kajian. Dan itu semua akan diterapakan diberbagai lokasi tidak hanya di 11 dive spot itu. Kedepan industri pariwisata seperti dive operator, operator hingga penyelam sekalipun atau apapun yang ingin. Harus berstandarisasi dan bersertifikasi,” pungkasnya.
Person In Charges (PIC) Pokja 10 Destinasi Prioritas Kementerian Pariwisata Labuan Bajo, Shana Fatina, mengutarakan hal yang sama. Menurutnya, jumlah kunjungan wisatawan ke Taman Nasional Komodo terus meningkat. Angkanya sudah pada ratusan ribu.
"Tahun 2017 lalu, 120 ribu pengunjung di Taman Nasional Komodo. Turis mancanegaranya 75.650. 60 Persen pengunjung yang datang melakukan diving," ujar Shana.
Untuk itu, pihaknya terus berkolaborasi untuk sama-sama menjaga ekosistem dan pemanfaatan kawasan di TNK. Kolaborasi akan dilakukan dengan berbagai pihak seperti ASITA Manggarai, Asosiasi Kapal Angkutan Wisata (ASKAWI), Dive Operator Community Komodo (DOCK), HPI, Perkumpulan Penyelam Profesional Komodo (P3K), Syahbandar Pelabuhan Labuan Bajo, WWF Indonesia.
“Nantinya, kalo ada pelaporan bisa langsung menghubungi hotline halo komodo di nomer (0385)41005 atau melalui Whatsapp di nomer 082235748650 dan itu fast response,” pungkas Shana. (*)