Tak Ada Batasan Jemaah Umrah, Ini Persyaratan Ditetapkan Saudi
Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Abdul Fattah Mashat menyatakan, tidak ada batasan jumlah jamaah umrah. Tapi, menurutnya, jumlah jamaah tetap tidak boleh bertentangan dengan persyaratan ditetapkan oleh otoritas berwenang.
“Dan harus sesuai dengan tindakan pencegahan Covid-19 yang ada,” kata Mashat seperti dilansir dari laman About Islam, Sabtu 7 Agustus 2021.
540 Penyedia Layanan Umrah
Dia menjelaskan, otoritas terkait telah diarahkan untuk memberikan dukungan yang diperlukan kepada perusahaan berlisensi.
“Pelanggaran operator umrah akan dikeluarkan dari penyedia layanan umrah dan denda yang besar untuk melanggar aturan visa,” katanya.
Otoritas Saudi telah menutup 540 penyedia layanan umrah setelah peziarah mereka memperpanjang visa mereka.
Masing-masing harus membayar antara 150 juta dan 200 juta riyal, dengan total denda sebesar 2 miliar.
Ketentuan di Masjid Nabawi dan Masjidil Haram
Kementerian Haji dan Umrah Saudi sebelumnya telah meluncurkan persyaratan terpenting untuk melakukan umroh bagi jemaah haji dari luar negeri yang kembali digelar mulai 10 Agustus.
Kementerian menetapkan, semua orang yang ingin melakukan umroh, mengunjungi Masjid Nabawi dan berdoa di Masjidil Haram, harus menerima dosis vaksin virus Corona yang disetujui di Kerajaan.
Peziarah juga harus mematuhi prosedur karantina institusional sesuai dengan mekanisme yang disetujui oleh otoritas yang berwenang di Kerajaan.