Taiwan Legalkan Nikah Sejenis, Negara-Negara Asia Heboh
Dia negara asia pertama yang legalkan pernikahan sesama jenis. Yang LGBT itu. Ini tentu hari paling bersejarah di sana. Untuk masyarakat di sana. Ini berita resmi dan berlaku sejak Jumat 17 Mei 2019.
Keputusan legal itu, mengutip ABC Indonesia, disambut ribuan demonstran di luar Parlemen. Mereka bersorak dan melambaikan bendera pelangi, meski ada perpecahan mendalam tentang kesetaraan pernikahan.
Anggota Parlemen dari mayoritas Partai Progresif Demokratik (DPP) mendukung RUU yang lolos dengan hasil voting 66-27. Langkah ini sebenarnya bisa mempersulit upaya Presiden Taiwan, Tsai Ing-wen, untuk memenangi masa jabatan kedua dalam Pemilihan Presiden tahun depan.
Meski hujan deras, demonstran di luar Parlemen ibu kota Taipei terlihat haru menyambut keputusan ini. Sementara yang lain memuji pemungutan suara itu dengan teriakan "pertama di Asia" dan "Kabar baik, Taiwan".
RUU yang menawarkan perlindungan hukum bagi pasangan heteroseksual kepada pasangan sesama jenis, ini akan berlaku setelah Tsai menandatanganinya menjadi undang-undang.
"Hari ini, kami bisa menunjukkan kepada dunia bahwa #LoveWins (cinta-lah yang menang)," tambah Tsai, yang berkampanye tentang janji kesetaraan pernikahan dalam Pemilihan Presiden pada 2016 lalu.
Meski demikian belum jelas apakah pasangan sesama jenis berhak atas hak-hak penting lainnya. Seperti adopsi dan pernikahan lintas-bangsa. Parlemen terus membahas langkah ini.
Pemungutan suara itu menyusul pergumulan selama bertahun-tahun tentang kesetaraan pernikahan. Pergumulan itu memuncak dalam deklarasi 2017 oleh pengadilan konstitusional Taiwan yang memberikan hak kepada pasangan sesama jenis.
Parade kebanggaan gay yang penuh warna di Taipei, salah satu yang terbesar di Asia, setiap tahun memamerkan semangat komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).