Tahun Politik, Dewan Pers Minta Media Pentingkan Hak Publik
Media diklaim menjadi kunci penentu sukses atau tidaknya pelaksanaan pesta demokrasi Pemilu 2019. Dewan Pers pun meminta insan dan perusahaan media untuk tetap menjaga independensinya di tahun politik ini.
"Kita berharap media bisa menjaga independensinya, paling tidak memenuhi hak atas informasi yang ditunggu-tunggu oleh publik," kata Ketua Dewan Pers, Yosep Stanley Adi Prasetyo, di Surabaya, Jumat, 24 Agustus 2018.
Ia mengatakan, bahwa Pemilu 2019 ini terdiri dari pemilihan Presiden dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin di UU 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia dan UU 12/2005 tentang Ratifikasi Konvenan Internasional Hak Sipil dan Politik.
Stanley berharap, media bisa turut serta mengawal berjalannya pemilu ini, agar bisa berlangsung, bukan hanya secara jujur, luber, tapi juga berhasil mengawal terpilihnya pemimpin nasional yang memang mumpuni.
"Wartawan jangan ikut menyebarkan politik SARA, ujaran kebencian, politik identitas. Ini berdasarkan pengalaman di 2014, dan di Pilkada 2016, buatlah liputan yang cerdas," ujarnya.
Selama ini media, menurutnya, sudah terlalu banyak meliput tentang kontestasi tim sukses, janji-janji politik yang sebetulnya hal itu justru bisa mengesampingkan hak publik.
"Karena ini untuk lima tahun ke depan, dan Indonesia akan memasuki bonus demografi pada 2020 dan berakhir pada 2030. Kalau kita tidak punya pemimpin yang baik bukan tidak punya oemimpin yang baik, bukan tidak mungkin bangsa ini ya begini-begini saja," kata dia. (frd/amr)