Tahun Ini, PPDB Jalur Zonasi di Surabaya Dibagi Menjadi Dua
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP di Kota Surabaya akan segera dimulai pada 20 Juni 2023. Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Yusuf Masruh mengatakan, aturan PPDB hampir sama seperti tahun-tahun sebelumnya, hanya zonasi saja yang berubah. Jalur PPDB zonasi dibagi menjadi dua, yakni zonasi satu dan zonasi dua.
"Dulu zonasi 50 persen, sekarang 50 persen itu dibagi dalam zonasi satu dan zonasi dua. Untuk zonasi satu presentasenya 35 persen dan zonasi dua 15 persen," kata Yusuf, Jumat, 12 Mei 2023.
Yusuf menjelaskan, zonasi satu untuk kedekatan jarak rumah ke sekolah, mengabaikan kelurahan dan kecamatan. Jadi dari wilayah kelurahan manapun boleh mendaftar disekolah pilihanya, walaupun bukan satu kelurahan dengan sekolah tersebut. Asalkan jarak rumahnya dekata dengan sekolah.
Ia mencontohkan, misalnya mau daftar di SMPN 30 yang ada di kelurahan Medokan, kelurahan lain juga boleh daftar.
"Kedekatan seperti dulu pokoknya, yang dekat dengan jaraknya ya diterima, mengabaikan kelurahan dan kecamatan," paparnya.
Sementara untuk zonasi kedua, kata Yusuf, akan difungsikan untuk zonasi kecamatan, kecuali kelurahan domisili sekolah. Kuota 15 persen tersebut akan memberi kesempatan bagi pendaftar yang masih satu kecamatan dengan sekolah yang diinginkan.
"Contohnya SMPN 30 Kelurahan Medokan Semampir, di situ ada kelurahan lainnya seperti Keputih dan sekitarnya. Jadi 15 persen adalah harapan untuk wilayah di kecamatan yang sama," contohnya.
Ditanya mengenai penghitungan jarak zonasi, pihaknya menyebut hal tersebut relatif yang paling penting adalah kedekatan rumah dan sekolah.
Untuk pembagian kuota jalur juga hampir sama seperti tahun sebelumnya. Afirmasi 15 persen, pindahan warga 5 persen, 30 persen akademis dan 50 persen adalah zonasi.
Yusuf mengklaim, kebijakan baru ini sudah disosialisasikan ke sekolah-sekolah dan web resmi PPDB.
"Persiapan aplikasi dan lainnya sudah disiapkan. Harapan saya bulan ini web ketentuan segera kami naikkan dan warga bisa tau ketentuannya," tandasnya.
Advertisement