Tahun ini, Pasuruan Hibahkan Rp80 Miliar untuk Pendidikan Swasta
Pemkab Pasuruan menyerahkan dana hibah sebesar Rp80 miliar lebih kepada organisasi/lembaga pendidikan swasta di Kabupaten Pasuruan.
Secara simbolis, dana hibah tersebut diserahkan oleh Wakil Bupati Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron kepada perwakilan pengurus lembaga pendidikan/organisasi pendidikan, di Gedung Pertemuan Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Rabu, 4 Agustus 2021.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Ninuk Ida Suryani mengatakan, dari total bantuan hibah yang diberikan akan digunakan untuk bantuan operasional serta pembangunan fisik sekolah maupun pembangunan RKB (ruang kelas baru) TK, SD, dan SMP swasta sesuai usulan dalam proposal yang telah diajukan.
"Hibah ini digunakan untuk dua kegiatan. Yakni bantuan operasional dan juga pembangunan fisik," kata Ninuk, di sela-sela acara.
Nominal dana hibah tahun ini untuk pembangunan fisik mencapai Rp50 milyar lebih. Sedangkan, untuk biaya operasional lembaga maupun organisasi kependidikan mencapai Rp30 milyar.
Dana operasional ini digunakan antara lain PGRI, APSI (asosiasi pengawas seluruh Indonesia), IPI (Ikatan Penilik Indonesia), HIMPAUDI, IGTKI, Dewan Pendidikan, PKG (Pusat Kegiatan Gugus), FKDT (Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah), Fusilat (Forum Silaturrahmi Antar Taman Pendidikan Al-Qur'an), LP Maarif, LP Muhammadiyah, LP Katolik dan IGRA (Ikatan Guru RA). Bantuan hibah tersebut diberikan dalam dua termin.
"Kalau ditanya yang paling besar dana hibahnya ya untuk pembangunan fisik. Seperti pembangunan ruang kelas baru, rehab lembaga dan lainnya," katanya.
Sementara itu, dengan diserahkannya bantuan hibah, Wakil Bupati Pasuruan, Gus Mujib meminta agar para penerima wajib mempertanggung jawabkan penggunaan dana yang telah dihibahkan secara akuntabel dan tepat waktu serta tak sekali-kali berani bermain dalam hal anggaran.
"Saya minta agar bisa melaksanakan kegiatan sesuai dengan proposal yang telah diajukan. Anggaran ini harus digunakan sebaik-baiknya dengan memperhatikan akuntabilitas dan transparansi anggaran yang sudah ada dalam ketetapan. Jangan sampai bermain anggaran, karena resiko dan konsekuensinya akan sangat besar apabila diselewengkan," kata Gus Mujib.
Tak selesai sampai di situ, Gus Mujib juga memperingatkan kepada para penerima agar jangan sampai terjadi kesalahan dalam setiap laporan pertanggung jawaban kegiatan.
"Ke depan, mari sama-sama bersama mempertanggung jawabkan segala kegiatan dengan penuh perhatian. Semuanya harus sesuai aturan, sehingga tak perlu cemas atau bahkan takut saat mempertanggungjawabkan SPJ atau laporan kegiatan sampai selesai," ujarnya.