Kasus Narkoba Tinggi, Polisi Tembak Mati 4 Bandar dan Kurir
Sepanjang tahun 2019, Polrestabes Surabaya mengungkap 1.435 kasus narkoba dari berbagai jenis. Dari pengungkapan itu, polisi juga mengamankan 1.830 tersangka.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Sandi Nugroho mengatakan, tahun ini jumlah pengungkapan kasus mengalami kenaikan bila dibandingkan pada 2018 kemarin. Tahun lalu kasus narkoba yang ditangani Polrestabes Surabaya sebanyak 1.208 kasus.
"Memang ini sedikit mengalami peningkatan, di tahun ini Polresbes Surabaya menangani 62 kasus narkoba," kata Sandi, saat Anev akhir tahun 2019, di Mapolrestabes Surabaya, Senin 30 Desember 2019.
Dari pengungkapan kasus ini, Sandi menyebut polisi sudah melakukan tindakan tegas terukur alias menembak mati terhadap empat pelaku pengedar narkoba beserta bandarnya.
"Tahun ini pihak kami sudah menembak mati empat pelaku narkoba, Total pelaku kejahatan yang kami tembak mati tahun ini 11 pelaku," kata Sandi.
Sandi juga merinci jumlah barang bukti narkoba yang berhasil diamankan polisi selama 2019 yaitu, sabu-sabu dengan berat 22 kilogram, ganja 21 kilogram, tembakau Gorilla 11,6 gram, pil ekstasi sebanyak 2.604 butir, pil double L sebanyak 3,6 juta butir dan Happy Five 2.545 butir.
"Ini berarti peredaran narkoba di luar sana masih terbilang tinggi. Karena data tahun ini penangkapan menGalami peningkatan, baik itu yang ditangkap jajaran Polrestabes Surabaya beserta Polsek," ujar dia.
Melihat jumlah peredaran narkoba yang masih tinggi ini, Sandi berharap di tahun 2020 kedepan polisi akan meningkatkan keamanan baik fungsi patroli, babinkamtibmas dan fungsi intelejen, agar peredaran narkoba bisa ditekan.
"Tahun 2020 kami akan membuat program ke depan untuk pencegahan peredaran narkoba masuk di Surabaya. Mudah-mudahan bisa maksimal, bisa dilaksanakan sebagai wujud pelayanan dan keberadaan polisi di tengah-tengah masyarakat," ucap Sandi.