Tahun ini, 60 Bangunan di Kota Malang Diusulkan Jadi Cagar Budaya
Sekretaris Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Malang, Agung Buana mengungkapkan pada tahun ini sebanyak 60 bangunan di Kota Malang akan diusulkan untuk menjadi cagar budaya.
“Di 2019 kamu usulkan sebanyak 37 lagi. Tinggal menunggu pesertujuan Wali Kota. Tahun ini, target kami mengusulkan hingga 60 untuk penetapan cagar budaya,” ujarnya pada Jumat 11 September 2020.
Beberapa bangunan di Kota Malang yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya seperti kawasan Kayutangan, Balai Kota Malang, Gereja Kayutangan, Gedung BI Kantor Malang dan lain sebagainya.
Agung juga mengharapkan partisipasi dari masyarakat Kota Malang untuk bisa turut mengusulkan bangunan yang dinilai bisa masuk sebagai cagar budaya.
Caranya, kata Agung, masyarakat tinggal mengusulkan bangunan tersebut dengan menyetorkan ke laman usulan penetapan cagar budaya di http://bit.ly/usulanpenetapanCB.
Melalui platform tersebut ujar Agung masyarakat tinggal mengisi sesuai format yang ada dalam form yang diberikan. Mulai dari usia bangunan, histori bangunan dan lain sebagainya.
“Nanti usulan yang masuk tentu akan masuk seleksi lagi. Tim akan memilah lagi mana yang memang masuk dalam kategori cagar dan sebagainya. Sampai masuk dalam tahap sidang rekomendasi tim ahli cagar budaya untuk ditetapkan sebagai usulan penetapan,” tutupnya.