Tahun Baru Imlek, Menag: Semoga Harmoni, Damai dan Sejahtera
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan ucapan selamat tahun baru Imlek 2573 Khongzili, Gong He Xin Xi, Wan Shi Ru Yi kepada seluruh umat Khonghucu di Tanah Air dan seluruh warga masyarakat yang merayakannya.
“Semoga di sepanjang tahun Macan Air ini segala persoalan dapat teratasi, dan kita semua senantiasa hidup dalam harmoni, damai, dan sejahtera,” ucap Menag dalam keterangan tertulis, Senin 31 Januari 2022.
Dalam momentum Imlek ini, pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini mengajak masyarakat Tionghoa berupaya menjalani pola hidup keseharian yang seimbang, adil, toleran, dan moderat sesuai konsep ajaran Yin Yang.
"Caranya, dengan senantiasa memuliakan hubungan antara manusia, memuliakan hubungan dengan alam, dan memuliakan hubungan dengan Sang Maha Pencipta," kata Menag.
Tak hanya itu, ia juga mengajak semua pihak memanfaatkan momentum Imlek ini untuk introspeksi diri, mengoreksi perjalanan tahun lalu dan merencanakan tahun berjalan.
Hakikat Tahun Baru Imlek, lanjut Menag, adalah melakukan pembinaan diri dan perubahan ke arah yang lebih baik dengan semangat baru.
"Ini sesuai yang disabdakan Kungce, yakni bila suatu hari dapat membaharui diri, perbaharuilah terus tiap hari dan jagalah baharu selama-lamanya,"ujarnya.
Lebih lanjut, Gus Yaqut mengapresiasi tema tahun baru Imlek 2573 Khongzili, yaitu seorang junzi (insan beriman dan berbudi) hidup dalam tengah sempurna, xiaoren (manusia rendah budi) hidup menentang tengah sempurna.
Tema yang diambil dari ayat suci kitab Khonghucu ini, menganjurkan agar semua masyarakat taat menjalankan ajaran agama dengan menjadi umat manusia dan warga negara yang baik.
"Masyarakat agar senantiasa mengambil jalan keselarasan dan keharmonisan dalam menjalani kehidupan sehari-hari," tandasnya.
Seperti diketahui, tahun 2022 ini merupakan kali ke-23 perayaan Tahun Baru Imlek secara nasional, tepatnya sejak Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), menetapkan Keputusan Presiden Nomor 6 tahun 2000 yang mencabut Inpres Nomor 14 tahun 1967. Menurut Menag, hal ini patut disyukuri sebagai wujud kehadiran negara dan pemerintah.
Advertisement