Tahun Baru, 7 Tahanan Polres Pasuruan Kabur dari Penjara
Sebanyak tujuh tahanan Polres Pasuruan, kabur dari rumah tahanan. Mereka beraksi pada dini hari tepat di hari pertama tahun baru. Ketujuh tahanan kabur dengan memotong besi ventilasi.
Kronologi Tahanan Kabur
Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gabunagi mengatakan jika tahanan beraksi sekitar pukul 02.00 WIB hingga 03.00 WIB, Minggu 1 Januari 2023, dini hari.
Para tahanan memotong besi ventilasi menggunakan gergaji. Setelah sukses, mereka kemudian melompat teralis dengan menggunakan baju yang dijalin serupa tali. Saat melakukan aksi itu, diduga penjaga sedang tertidur.
Identitas Tahanan
Tujuh tahanan yang kabur terdiri dari dua tahanan kasus curat dan lima kasus narkoba. Mereka antara lain Sugiarto, warga Dusun Mucangan, RT 02 RW 05, Desa Kalipucang, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.
Juda Dedi Yongki bin Ahmad Sholeh, warga Dusun Tulip, RT 24 RW 6, Desa Maron Kidul, Probolinggo. Keduanya adalah tahanan kasus curat.
Lima tahanan kasus narkoba antara lain Misdani bin Sunaryo, warga Dusun Sampangan, RT 01 RW 3, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi.
Kemudian M. Hafid alias Men bin Repan, warga Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.
Selanjutnya, Jumadi bin Dasuki, warga Dusun Karang Tengah, RT 01 RW 5, Desa Kedungpengaron, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
M. Muchid alias Donot bin Hasim, warga Jl.Sili 830, RT 16 RW 6, Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.
Terakhir, Jainulloh bin H. Usman, warga Desa Kurung RT 02 RW 6, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
Sebar Tim
Polisi kini sedang menyebar tim untuk menangkap 7 tahanan yang kabur tersebut. Bayu menyebut ada tim khusus yang dibentuk untuk menangkap kembali 7 tahanan itu.
Ia juga meminta doa pada masyarakat agar upaya menangkap kembali, segera berhasil.
"Kepada masyarakat mohon doanya para tahanan tersebut cepat tertangkap kembali," katanya dikutip dari detik.com, Senin 2 Januari 2023.
Advertisement