Tahun 2025 Iuran BPJS Kesehatan Ikut Naik? Menkes Beri Penjelasan
Besaran iuran kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada 2025 mendatang disebut belum naik. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut pihaknya belum menganggarkan peningkatan iuran.
Menkes Tak Menganggarkan Kenaikan BPJS
"2025 kita belum menganggarkan adanya kenaikan iuran BPJS, saya rasa kalau dilihat dari kondisi keuangannya, 2025 seharusnya masih (tetap)," kata Menkes Budi Gunadi dikutip dari media, Minggu 8 Desember 2024.
Sebelumnya, iuran BPJS Kesehatan diisukan naik, seiring dengan adanya pemberlakuan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Di samping itu adanya isu yang menyebutkan defisit anggaran dan gagal bayar yang ada pada BPJS Kesehatan kian memperkuat adanya isu kenaikan iuran ini.
BPJS Dinilai Sehat
Terkait isu ini, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti juga memastikan bahwa aset neto BPJS Kesehatan masih sehat, meski ada risiko defisit, dan memastikan pihaknya lancar dalam membayar rumah sakit pada 2025.
Ghufron mengatakan kepercayaan publik yang tinggi dan pemakaian atau utilisasi layanan BPJS yang semakin masif menjadi penyebab risiko defisit, di mana kini sekitar 1,7 juta orang per hari menggunakan layanan tersebut.
Adapun terkait kenaikan iuran, sebagaimana pada Peraturan Presiden (PP) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan disebutkan bahwa per dua tahun kenaikan iuran dibolehkan, namun perlu dievaluasi terlebih dahulu. Maksimum 30 Juni atau 1 Juli 2025, iuran atau tarifnya akan ditetapkan.
"Bisa naik, bisa tetap, ini kan senario. Tapi kalau BPJS sebagai badan yang mengeksekusi, bukan yang bikin regulasi ya," kata Ali Ghufron Mukti.
Advertisement