Tahun 2024, Dishub Bondowoso Berlakukan Parkir Satu Bahu Jalan
Dinas Perhubungan (Dishub) Bondowoso akan memberlakukan parkir kendaraan satu bahu jalan di sepanjang jalan kawasan kota. Parkir kendaraan satu bahu jalan, rencananya diberlakukan Dishub Bondowoso pada 2024 mendatang.
Kepala Dishub Bondowoso, Agus Suwardjito mengatakan, rencana pemberlakuan parkir satu bahu jalan, itu untuk penataan area parkir yang memakai bahu jalan. Juga, agar tidak menyempitkan badan jalan, akibat penumpukan kendaraan parkir pada dua bahu jalan di sepanjang jalan kawasan Kota Bondowoso.
"Dishub menerima banyak pengaduan masyarakat terkait parkir tidak beraturan pada dua bahu jalan yang mengganggu pengguna jalan lainnya di sepanjang jalan kawasan kota. Dari situ, Dishub akan melakukan penataan parkir dengan memberlakukan parkir satu bahu jalan pada 2024," kata Agus Suwardjito, Sabtu 16 Desember 2023.
Menurut mantan Kepala Dinkes dan Direktur RSUD dr. Korsnadi Bondowoso, itu karena ketersediaan anggaran tidak memungkinan diterapkan pada tahun ini (2023, red).
"Untuk memberlakukan parkir satu bahu jalan, butuh anggaran untuk sosialisasi, pembuatan rambu-rambu lalu lintas, batasan area parkir, dan lainnya," ungkapnya.
Agus Suwardjito juga menjelaskan, tidak hanya parkir satu bahu jalan yang akan diberlakukan Dishub dalam penataan parkir pada 2024. Berkolaborasi dengan Diskoperindag, Dinas Lingkungan Hidup DLH), dan Satpol PP, Dishub juga akan menata PKL yang tidak beraturan di kawasan Alun-Alun RBA Ki Ronggo Bondowoso.
"Penataan parkir dengan nantinya memberlakukan parkir satu bahu jalan dan penataan PKL dengan harapan sepanjang jalan kawasan kota. Seperti Jalan PB Sudirman, Jalan Teuku Umur, Jalan RE Martadinata, dan jalan kawasan Alun-Alun rapi dan teratur. Kendaraan tidak asal parkir di bahu jalan dan arus lalu lintas lancar," jelasnya.