Tahun 2023 Pemkot Surabaya Targetkan 0 Stunting, Ini Langkahnya
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menargetkan zero stunting atau tidak ada kasus baru, pada tahun 2023 ini. Saat ini diketahui angka stunting di Kota Pahlawan ada sekitar 4,8 persen atau 923 anak.
Target ini juga muncul lantaran pencapaian Kota Pahlawan, yang bisa menurunkan stunting dari 28,9% (6722 anak), pada 2021 menjadi 4,8% (923 anak) pada 2022.
Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Nanik Sukristina mengatakan, hasil tersebut merupakan kerjasama banyak lini, penanganan stunting tidak bisa terpusat di satu titik saja, melainkan semua elemen pemerintah kota juga dilibatkan.
"Menjadi PR kami di 2023, agar kami bisa berikan intervensi kemudian dan akhirnya mereka bisa sembuh dengan stunting," katanya Kamis, 26 Januari 2023.
Disamping fokus untuk menurunkan angka stunting, pihaknya juga melakukan pencegahan agar tidak terjadi reuni stunting. Artinya kasus yang lama tidak kambuh lagi.
Mengenai penyebaran anak stunting di Surabaya, Lanjut Nanik, tidak terpusat di satu daerah melainkan merata di setiap daerah. "Ada juga yang kondisinya mampu secara ekonomi ada pula yang warga miskin. Tapi kalau persebarannya merata, nanti bisa dilihat data perkecamatannya," ujarnya.
Langkah Pencegahan Stunting Dari Awal.
Disamping itu, Kepala DP3A-PPKB Kota Surabaya Tomi Ardiyanto mengungkapkan, penyelesaian stunting akan dilakukan mulai hulu sampai hilir. Langkah-langkah yang dilakukan untuk mencegah stunting, dimulai dari pasangan yang akan menikah.
Menurutnya, hal ini dilakukan karena kondisi ibu pada saat mengandung akan mempengaruhi kondisi anaknya, ketika lahir nantinya.
"Langkah-langkah pencegahan itu, kami mulai dari awal seperti edukasi calon pengantin yang akan menikah. Kami juga menyiapkan Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang terdiri dari nakes, KSH dan kader," ungkap Tomi ditemui di tempat yang sama.
Tomi menambahkan, salah satu langkah yang dijalankan adalah mereka yang akan menikah harus mendapatkan surat sehat. Surat sehat untuk mengetahui apakah ada risiko atau tidak, risiko stunting pada anak yang dilahirkan kelak.
"Tentunya kami tidak melarang pernikahan, boleh saja menikah tapi pastikan dulu calon pengantin sehat. Kalau memang dibutuhkan akan diberikan multivitamin dan lainnya agar sehat. Jika sudah dinyatakan sehat, dari sisi reproduksinya juga silahkan melakukan prosesi pernikahan," terangnya.
Dengan kebijakan tersebut, pasangan yang akan menikah harus paham betul mengenai kesehatan dan proses reproduksi. Disini pemerintah juga melakukan pendampingan lewat TPK.
"Jika masih ada beberapa hal yang harus diperhatikan pada kesehatan pengantin. Surat tetap dikeluarkan, tapi akan dilakukan pendampingan hingga kondisinya benar-benar baik sampai usia subur pernikahan," imbuhnya.
Ia mencontohkan, beberapa kondisi yang dilakukan pendampingan seperti, kondisi kronis hingga lingkar lengan ibu yang kecil.
"Jadi kami lakukan pendampingan agar tidak terburu-buru untuk mempunyai anak, karena dampaknya bisa terjadi stunting," pungkasnya.
Advertisement