Tahun 2023, Kecelakaan Kerja di Bondowoso Dilayani Puskesmas
Pekerja di Bondowoso yang mengalami kecelakaan kerja, bisa dilayani Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Pelayanan pekerja mengalami kecelakaan kerja di semua Puskesmas di Bondowoso ini efektif mulai 1 Januari 2023.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bondowoso, dr. Titik Etna Erawati mengatakan, pekerja di Bondowoso mengalami kecelakaan kerja bisa dilayani langsung Puskesmas, setelah Dinkes dan 25 Puskesmas di Bondowoso melakukan perjanjian kerja sama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan Jember. Karena, BPJS Ketenagakerjaan Jember menaungi Kabupaten Jember, Bondowoso, dan Lumajang.
"Jadi, masyarakat Bondowoso yang mengalami kecelakaan kerja, cukup dengan NIK bisa diketahui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaannya. Sehingga, bisa langsung dilayani secara gratis di 25 Puskesmas yang ada di Bondowoso," kata Titik kepada Ngopibareng.id, Jumat 9 Desember 2022.
Pelayanan kesehatan di Puskesmas bagi pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan mengalami kecelakaan kerja, menurut dia, tidak berbeda dengan pelayanan di rumah sakit. Pekerja mendapat perawatan secara gratis.
"Jika Puskesmas tidak mampu menangani dan membutuhkan penanganan lanjutan pekerja kecelakaan kerja, bisa melakukan rujukan ke rumah sakit yang ada di Bondowoso," jelasnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Perwakilan Bondowoso, Hadi Susanto mengatakan, pekerja kecelakaan kerja di seluruh Puskesmas di Bondowoso tidak dipungut biaya. Tapi, Puskesmas yang menagih pembiayaan pengobatan ke BPJS Ketenagakerjaan.
"Artinya, seluruh biaya pengobatan pekerja kecelakaan kerja ditanggung BPJS Ketenagakerjaan, hingga sembuh tanpa ada batasan nominal biaya," kata Hadi, Jumat 9 November 2022.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jember, Dodik Yulianto menjelaskan, pelayanan pekerja kecelakaan kerja di seluruh Puskesmas di Bondowoso efektif mulai 1 Januari 2023. Pelayanan meliputi rawat inap, kontrol, dan tindakan operasi jika diperlukan.
"Selain itu, jika pekerja kecelakaan kerja butuh penanganan lebih lanjut, puskesmas bisa rujukan ke rumah sakit di Bondowoso. Pelayanan gratis hingga sembuh dan bisa bekerja lagi, ini pekerja cukup menunjukkan NIK," jelasnya.
Advertisement