Tahun 2022, Kasus Kekerasan Libatkan Remaja di Sidoarjo Bertambah
Kasus kekerasan yang melibatkan anak di bawah umur atau remaja di Sidoarjo selama tahun 2022 semakin bertambah.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro saat pers release tahunan di Mapolresta Sidoarjo mengatakan, bertambahnya kasus tersebut dibandingkan tahun lalu diduga karena tahun 2022 ini merupakan tahun pertama endemi covid-19. Mengingat, dua tahun terakhir masyarakat terbatasi aktivitas sosialnya karena pandemi Covid-19.
"Tentunya karena kegiatan masyarakat semakin banyak kemudian juga euforia selesai dari covid. Ya, memang pasti ada kegiatan seperti itu," kata Kusumo, Kamis 29 Desember 2022.
Ada beberapa kasus kekerasan yang melibatkan anak di bawah umur atau remaja di Sidoarjo sebagai pelaku diantaranya, kekerasan jalanan yang dilakukan oleh sekelompok remaja di Sidoarjo dengan membawa sajam hingga memakan korban luka.
Kasus penganiayaan siswa SMP di Gedangan, Sidoarjo berkedok pembinaan bela diri hingga menyebabkan korban tewas. Dan kasus perundungan di salah satu yayasan di Sukodono, Sidoarjo yang mengakibatkan tewasnya santri di yayasan tersebut.
Kusumo mengaku prihatin atas maraknya kasus tersebut setahun terakhir. Namun pihaknya tidak pandang bulu dan tetap akan memproses pelaku sesuai ketentuan hukum meskipun masih remaja atau di bawah umur.
"Sekali lagi, kita tidak pandang bulu dan tidak tebang pilih. Artinya siapa yang salah harus berani bertanggung jawab. Meskipun pelakunya masih di bawah umur, tetap ada proses hukumnya," tegas Kusumo.
Menurut data dari Polresta Sidoarjo, kasus anak di bawah umur atau remaja sebagai pelaku kejahatan dipastikan bertambah di tahun ini dibanding tahun kemarin, namun Kapolresta Sidoarjo tidak menyebutkan secara rinci presentasi kenaikanya.
"Apalagi jika korbannya sampai luka berat tentu kita lakukan penahanan. Karena semua kejahatan harus terungkap," tandasnya.