Tahun 2022 Jadi Capaian Pajak Tertinggi BPPD Sidoarjo
Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo menggelar sosialisasi pajak daerah untuk para wartawan di Sidoarjo yang tergabung dalam Forum Wartawan Sidoarjo (Forwas). Tujuannya, para insan media paham terkait pajak daerah. Selain itu, inovasi dan layanan pajak daerah semakin diketahui masyarakat luas.
Sosialisasi digelar di Tretes Pasuruan. Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono menyampaikan berbagai inovasi yang sudah dilakukan. Termasuk, capaian yang selama ini berhasil diraih. Dirinya menyebut capaian pajak tertinggi Sidoarjo 2022 lalu tertinggi dalam sejarah realisasi di Sidoarjo. Nilainya tembus Rp 1,210 triliun.
"Rekor dari sebelumnya yang hanya Rp 800-900 juta," ucap Ari, Senin 11 Desember 2023.
Karena capaian tinggi itu, target pajak dipatok Bupati Ahmad Muhdlor juga tinggi. Target pajak minimal sama dengan tahun lalu. Realisasi penerimaan pajak daerah Sidoarjo juga jadi tertinggi nomor dua di Jatim setelah surabaya.
"Pajak restoran capaiannya juga bagus. Trennya mengalami kenaikan," imbuhnya di sela acara.
Inovasi lainnya, kades dan lurah juga diberikan reward berupa sepeda motor. Tujuannya untuk memotivasi mereka agar realisasi PBB tinggi. "Wajib pajak teladan restoran juga diberikan penghargaan sebagai apresiasi," kata Ari.
Ari menyebut BPPD Sidoarjo terus membuat inovasi terkait kemudahan pelayanan pembayaran pajak. Antara lain dengan mengurangi jumlah persyaratan pembayaran pajak. Contohnya, orang beli tanah dan ganti sertifikat, SPPT PBB otomatis berubah atau ganti pemilik baru.
Selain itu, ada inovasi pemberian keringanan pada wajib pajak tertentu seperti veteran. Antara lain, diskon BPHTB pada warga yang mengikuti program PTSL. Ari mengatakan upaya perbaikan sistem pelayanan pajak terus dilakukan untuk tingkatkan penerimaan.
“Misalnya dengan pajak elektronik. Penagihan lewat email langsung ke wajib pajak. Sebagai bentuk layanan bagi masyarakat, kami juga menyediakan panggung reklame. Warga yang ingin memasang reklame disediakan tempat gratis tanpa sewa,” papar Ari.
Sementara itu, Ketua FORWAS M. Taufik mengatakan sebagai insan media, sangat butuh pengetahuan terkait pajak daerah. "Ini bekal bagi wartawan untuk mendukung proses peliputan saat di lapangan," tutupnya.
Advertisement