Di Mojokerto Kasus Narkotika Menurun, Kriminalitas Meningkat
Seperti tahun-tahun sebelumnya menjelang akhir tahun, Polres Mojokerto menggelar press release akhir tahun terkait perkara penanganan kriminalitas, narkoba, laka lantas dan penindakan pelanggaran tipiring.
Berdasarkan release Polres Mojokerto yang bertempat di halaman Mapolres Mojokerto pada Jumat, 30 Desember 2022, angka kriminalitas di Kabupaten Mojokerto pada 2022 meningkat jika dibandingkan dengan 2021.
Jumlah perkara pada 2021 sebanyak 422 perkara dengan penyelesaian perkara sebanyak 410 perkara. Dengan begitu capaian Satreskrim Polres Mojokerto dalam menyelesaikan perkara mencapai 97 persen.
Sementara, pada 2022 sebanyak 692 perkara dengan penyelesaian sebanyak 675 perkara. Capaian penyelesaian kasus meningkat 1 persen dari tahun sebelumnya, yaitu sebesar 98 persen.
"Pencapaian ini menunjukkan peningkatan kinerja yang baik. Ini terbukti meskipun secara kuantitas jumlah perkara yang ditangani pada tahun 2022 meningkat, namun diimbangi dengan penyelesaian masalah yang tinggi juga," kata Apip kepada wartawan.
Apip menjelaskan, beberapa kasus menonjol juga berhasil diungkap pada 2022 ini. Di antaranya, kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Kecamatan Pacet. Kasus pengeroyokan yang melibatkan perguruan silat yang terjadi di wilayah Trawas, Puri dan Jatirejo.
"Termasuk kekerasan terhadap anak dan curas yang terjadi di Jatirejo. Curas yang terjadi di wilayah Ngoro dan Curat yang terjadi di wilayah Trowulan. Serta pengeroyokan yang terjadi di wilayah Mojosari dan Pacet," ujarnya.
Jumlah kasus kriminalitas ini berbeda dengan kasus narkotika. Pada tahun 2022 perkara kasus narkotika menurun dibandingkan dengan tahun 2021. Tercatat 150 perkara narkotika pada tahun 2022. Sementara pada tahun 2021 tercatat 152 perkara.
"Tetapi mengalami kenaikan pada jumlah tersangka. Dari 190 tersangka menjadi 192 tersangka," sebutnya.
Begitu juga dengan barang bukti sabu yang disita, pada tahun 2022 kali ini mengalami penurunan. Jika pada tahun 2021 sebanyak 1,323,16 gram sabu disita. Pada tahun 2022 hanya ada 824,71 gram sabu yang dilakukan penyitaan.
Tak hanya itu, barang bukti ganja juga mengalami penurunan. Pada tahun 2021 barang bukti ganja yang disita sebanyak 96,5 gram dan pada tahun 2022 sebanyak 4,75 gram saja.
Namun barang bukti pil doble L yang disita pada 2022 mengalami peningkatan cukup tinggi. "Barang bukti pol doble L tahun 2021 yang berhasil disita sebanyak 74.136 butir dan di tahun 2022 sebanyak 132.555 butir. Barang bukti inex tahun 2021 yang berhasil disita 2 butir. Tahun 2022 sebanyak 5 butir," tandasnya.
Advertisement