Tahun 2022, Angka Kemiskinan di Ponorogo Turun
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengatakan, Indikator Kinerja Utama (IKU) Kabupaten Ponorogo pada tahun 2022 menunjukkan angka yang menggembirakan. Di antaranya, penurunan garis kemiskinan dari tahun 2021 sebesar 10,26 persen menjadi 9,32 persen pada tahun 2022.
”Garis kemiskinan mengalami penurunan,” ujar Bupati Sugiri Sancoko, pada sidang paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Ponorogo Tahun 2022 di ruang rapat utama Gedung DPRD Ponorogo, Senin 27 Maret 2023.
Bupati Sugiri melanjutkan, sedangkan untuk indeks gini atau cara mengukur tingkat ketimpangan pendapatan pada tahun 2022 juga menurun menjadi 0,336 persen dari tahun sebelumnya sebesar 0,369 persen. ‘’Artinya distribusi pendapatan penduduk semakin merata,’’ terang Kang Bupati, sapaan akrab Bupati Ponorogo itu.
Untuk angka harapan hidup, lanjut Kang Bupati, di Ponorogo meningkat, dari 72,85 tahun pada tahun 2021 menjadi 73,20 tahun pada tahun 2022. Hal ini menunjukkan keberhasilan kinerja pemerintah dalam mensejahterakan dan meningkatkan derajat kesehatan penduduk. Naiknya angka harapan hidup juga karena keberhasilan program pembangunan kesehatan dan program sosial lainnya. ‘’Termasuk program pemberantasan kemiskinan,’’ paparnya.
Pada pernyataan lainnya, Kang Bupati menyampaikan, secara garis besar pelaksanaan APBD 2022 sesuai laporan realisasi anggaran per-31 Desember 2022. Yakni, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 105,26 persen yang berarti melebihi target. Sedangkan belanja daerah tahun 2022 senilai Rp 2.714.831.019.713 terealisasi sejumlah Rp 2.476.868.389.407. ‘’Belum terserapnya semua alokasi belanja daerah disebabkan ketidakcukupan waktu untuk pengadaan barang dan jasa,’’ jelasnya.
Pada LKPj tahun 2022 ini, Kang Bupati berharap, dapat digunakan sebagai bahan evaluasi guna merumuskan rekomendasi atas penyelenggaraan pemerintahan dan implementasi pembangunan di Kabupaten Ponorogo di masa mendatang.
‘’Sidang paripurna penyampaian LKPj dapat dilanjutkan sampai ke sidang paripurna DPRD untuk merumuskan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Ponorogo,’’ pungkasnya.
Advertisement