Kasus Curanmor Dominasi Kriminalitas pada 2021 di Bondowoso
Kasus kriminalitas di wilayah hukum Polres Bondowoso meningkat 33 persen atau 167 kasus. Dari 493 kasus kriminalitas terungkap pada 2020 meningkat menjadi 660 kasus diungkap polres selama 2021.
Peningkatan kriminalitas itu terjadi pada kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor), curat (pencurian dengan pemberatan), penipuan, penganiayaan, dan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga).
"Kasus kriminalitas paling menonjol adalah curanmor sebanyak 61 kasus. Tahun lalu 45 kasus," kata Kapolres Bondowoso AKBP Herman Priyanto, Kamis 30 Desember 2021.
Peningkatan juga pada kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Sepanjang 2021, terungkap 26 kasus KDRT,tahun 2020 hanya 15 kasus. Lalu, kasus penganiayaan meningkat dua kali lipat menjadi 20 kasus pada 2021.
"Semua kasus kriminalitas selama 2021, itu terjadi tren penyelesaian kasus 76 persen," kata perwira menengah itu.
Mengenai kasus curanmor yang menonjol selama 2021, menurut Herman, didominasi modus pencurian sepeda motor dengan merusak kunci atau kontak. TKP di parkiran, pasar, hingga ladang dan pinggir persawahan yang 70 persen di wilayah perkotaan.
"Artinya, 70 persen kasus curanmor di Bondowoso terjadi di wilayah kota. Sisanya terjadi di kampung-kampung, pinggir ladang, dan pinggir sawah ketika pemilik sepeda motor sedang ke ladang dan ke sawah," jelasnya.
Selain itu, mantan Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya tersebut menduga, menonjolnya kasus curanmor selama 2021 adanya sindikat dari luar Bondowoso. Karena, sejumlah pelaku curanmor yang ditangkap merupakan warga dari luar Bondowoso.
"Curanmor ini menjadi atensi kita semuanya. Oleh karena itu, sebagai bentuk preventif, kita tingkatkan patroli dan mendorong Pemkab Bondowoso untuk meningkatkan digital security dengan pemasangan kamera CCTV di semua titik keramaian," katanya.