Tahun 2019, Polda Jatim Tangani 81 Perkara Korupsi
Korupsi menjadi salah satu kejahatan besar di Indonesia karena telah merugikan negara dengan mengambil keuntungan yang tidak sesuai dengan prosedur. Kerap kali diberantas, namun tindak pidana korupsi ini tak kunjung habis.
Khusus yang ditangani oleh kepolisian lingkungan Polda Jawa Timur setidaknya masih ada 81 perkara korupsi yang didalami selama tahun 2019.
"Total perkara Tindak Pidana Korupsi yang ditangani Polda Jatim dan jajarannya selama Tahun 2019 ada 81 perkara. Terdiri dari 12 perkara yang ditangani Polda Jatim dan Polres jajaran ada 69 perkara," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera saat ditemui, di Polda Jatim, Surabaya, Senin 9 November 2019.
Namun, dari total 81 perkara yang ada, Polda Jatim baru menyelesaikan 41 perkara menyisakan 40 perkara yang belum tuntas.
Barung mengaku, masih banyaknya perkara yang belum tuntas karena ini merupakan kejahatan kriminal luar biasa yang menyangkut banyak orang dan barang bukti. Belum lagi, kalau ada barang bukti yang hilang, dan harus menyimpulkan banyak keterangan dari saksi, tersangka, dan saksi ahli.
"Kendala tentunya dalam gelar tersirat. Misalnya saksi ahli, untuk tentukan kasus pidana atau perdata atau ini keuangan negara atau bukan masalah teknis," aku Barung.
Hingga kini, Barung menyebut pihaknya terus berupaya menyelesaikan kasus-kasus tipikor. Selain itu, Polda Jatim juga berinovasi untuk menciptakan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi dan Bersih Melayani (WBBM).
Rencananya, dengan membuat Standar Operasional Prosedur (SOP), sertifikasi penyidik, perbaikan sarana dan prasarana pemeriksaan ruang pemeriksaan serta penegajan aturan disiplin.
Walau begitu, Barung mengungkapkan perkara korupsi yang ditangani sudah jauh berkurang dibandingkan tahun sebelumnya 2018 ada sekitar 117 perkara.
"Di tahun 2018, Polda Jatim menempati peringkat dua dengan penyelesaian perkara 116 dari 117 atau 99,1 persen, dengan kerugian negara Rp160.870.967.119 dan uang negara yang diselamatkan sebesar Rp6 miliar lebih," katanya.