Tahun 2019, Fintech Akan Semakin Melejit
Perkembangan teknologi membuat banyak industri tidak bisa mengabaikannya begitu saja. Salah satu industri yang tengah marak berkembang adalah Financial Technology (Fintech) yang sangat membantu dalam hal keuangan.
Bahkan di tahun 2019 mendatang, Fintech ini akan terus berkembang mengikuti perkembangan zamannya. Hal ini dibenarkan oleh Abu Amar Fauzi, Dosen Prodi Manajemen dari STIE Perbanas Surabaya.
"Perkembangan teknologi tidak bisa dihindari lagi. Kita harus bisa berkolaborasi. Ke depannya Fintech ini akan lebih berkembang," kata Amar saat dihubungi, Senin, 31 Desember 2018.
Bahkan di Indonesia, perkembangan Fintech ini sangat pesat. Hal itu terbukti dari penggunaan smartphone di masyarakat Indonesia berdasarkan survei yang dilakulan oleh i-marketer pada tahun 2015, bahwa Indonesia merupakan negara terbesar ketiga setelah Cina dan India.
Dosen yang mengajar mata kuliah manajemen pemasaran ini mengatakan, Fintech tidak akan membunuh industri perbankan. "Melainkan mereka akan saling berkolaborasi dan saling membantu," kata Amar.
Adanya Fintech ini, menurut Amar, adanya Fintech ini justru membantu industri keuangan semakin praktis, dan mempunyai banyak manfaat. Salah satunya yakni membantu masyarakat untuk melakukan transaksi keuangan.
"Contohnya untuk kebutuhan konsumtif, kalau ke bank hutang Rp500 ribu kan susah, lah dengan adanya Fintech jadi mudah karena ada aplikasinya," ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, Fintech juga dapat menghimpun dana masyarakat untuk proyek tertentu seperti kitabisa.com.
"Jadi kalau ada tetangga kita yang kekurangan atau butuh dana, kita tinggal foto dan kasih keterangan buat mengumpulkan dana dari masyarakat," katanya.
Tak hanya itu saja, keamanan pun menjadi hal utama dalam transakasi digital di era sekarang. Apalagi banyak kasus tentang pinjaman online yang justru merugikan masyarakat, karena tidak transparan.
Oleh sebab itu, ia mengimbau masyarakat agar senantiasa berhati-hati setiap melakukan transaksi. "Sebelum kita menggunakan fasilitas Fintech, kita bisa cek di website OJK dulu. Karena perusahaan-perusahaan yang menggunakan Fintech sudah terverifikasi oleh OJk," ujarnya.
"Terus masyarakat jangan terpancing dengam penawaran-penawaran murah dan kemudahan, karena itu bisa menjerumuskan," katanya. (amm)
Advertisement