Tahapan Pilkada Hingga Pencoblosan di TPS 23 September 2020
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya baru saja menutup pendaftaraan untuk calon perseorangan di Pilwali Surabaya 2020. Dilansir dari sejumlah sumber, berikut tahapan penyelenggaraan Pilkada 2020.
Syarat dukungan pasangan calon perseorangan dimulai 1 Agustus 2019 hingga 5 Maret 2020. Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi terdapat 138.565 ribu fotokopi KTP elektronik atau 6,5 persen dari DPT pada pemilu terakhir. Selain itu, mengumpulkan dokumen pendukung. Yakni formulir BWK 1, BWK 1.1 dan BWK 2.
Tahapan berikutnya adalah pendaftaran pasangan calon pilkada pada 28 April 2020 hingga 30 April 2020. Setelah melakukan verifikasi, KPU akan mengumumkan pasangan calon kepala daerah, pada 13 Juni 2020.
Masa kampanye dimulai pada 16 Juni 2020. Pada masa kampanye, layaknya pemilihan presiden, KPU juga membuka masa kampanye dan debat publik bagi peserta pilkada pada 16 Juni hingga 9 September 2020.
Selanjutnya, laporan dan Audit Dana Kampanye pada 15 Juni 2020. Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Pemungutan Suara pada 12 Juni 2020.
Pada 23 September 2020, akan dilakukan pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS).