Tahapan Coklit Rampung, KPU Banyuwangi Apresiasi Kerja Pantarlih
Proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pilkada serentak 2024 sudah tuntas. Ketua KPU Banyuwangi Dian Purnawan menegaskan, tahapan yang digelar selama sebulan ini berjalan dengan lancar.
Saat ini, sebanyak 5.134 orang petugas Pantarlih telah dibebas tugaskan seiring berakhirnya masa tugas melakukan Coklit pada 24 Juli 2024.
"Selanjutnya hasil proses coklit akan dilakukan pleno tingkat desa plus kecamatan dan selanjutnya ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS)," jelas Dian, panggilan Dian Purnawan, Sabtu, 27 Juli 2024.
Komisioner KPU Banyuwangi Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Enot Sugiharto, mengapresiasi kerja keras Pantarlih selama satu bulan ini.
Menurut Enot Sugiharto, Pantarlih memiliki peran penting bagi KPU Banyuwangi untuk mensukseskan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi atau Pilkada Serentak 2024.
"Pantarlih merupakan aktor utama dalam pencocokan jutaan data pemilih. Terimakasih sudah menjadi bagian dari KPU Banyuwangi dalam menyukseskan tahapan Pilkada. Terima kasih banyak," terangnya.
Pantarlih, lanjutnya, bukan sekadar petugas lapangan semata,. Tetapi merupakan tonggak penting dalam menegakkan integritas dan kejujuran dalam proses demokrasi. Setiap tugas coklit dilakukan dengan benar tanpa rekayasa.
"Dalam tiap mekanisme, Pantarlih telah menunjukkan profesionalisme yang luar biasa, memastikan setiap data terverifikasi dengan teliti dan akurat door to door," beber Enot Sugiharto.
Komisioner KPU Banyuwangi lainnya, M Qowim, menambahkan, mulai 1-3 Agustus 2024 merupakan masa perbaikan hasil coklit tingkat desa. Lalu pada 5-7 Agustus 2024 perbaikan di tingkat kecamatan dan 9-11 di tingkat kabupaten. Ini dalam rangka melindungi hak pilih.
"Setelah terbentuk DPT akan menjadi dasar bagi Ketua KPU Banyuwangi untuk penentuan logistik di tiap-tiap TPS," ungkapnya.
Untuk TPS lokasi khusus, sementara ini masih tahap pengusulan ke KPU Jatim. Diantaranya di Lapas Banyuwangi, Pondok Gontor Desa Kaligung, Kecamatan Rogojampi dan Pondok Darussalam Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari.
Tahapan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati akan dimulai 27-29 Agustus 2024. Untuk pengumuman masa pendaftaran calon digelar pada 24 Agustus 2024.
"Jika selama tiga hari hanya ada satu calon atau lebih dari satu calon yang mendaftar tapi hanya satu yang layak maka akan diperpanjang," tegas Komisioner KPU Anang Lukman.
Jika selama masa perpanjangan tidak ada yang mendaftar maka KPU Banyuwangi akan tetap menggelar Pilkada Serentak 2024 dengan satu calon. (ADV)
Advertisement