Tahap Kedua Penyusunan KLHS RPJMD 2025-2029, Pemkot Kediri Lakukan Pemantapan
Setelah selesai dengan diskusi Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 yang dilaksanakan sejak bulan Maret hingga bulan Juni 2024 lalu, Pemerintah Kota Kediri melakukan pemantapan penyusunan dokumen kajian lingkungan hidup terintegrasi dengan RPJMD, Kamis 20 Juni 2024
Bertempat di ruang Joyoboyo Balaikota Kediri, kegiatan ini membahas isu pembangunan berkelanjutan, perumusan skenario pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) dan rekomendasi hasil diskusi.
Imam Muttakin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri mengatakan ada 6 output yang perlu menjadi perhatian bersama. Keenam output tersebut antara lain tersusunnya isu pembangunan berkelanjutan, teridentifikasinya profil pengkajian pembangunan berkelanjutan.
Selanjutnya tersusunnya skenario pencapaian TPB, tersusunnya rekomendasi KLHS RPJMD, hasil KLHS terintegrasi ke dalam RPJMD dan tersusunnya dokumen KLHS RPJMD yang memiliki kualitas dan validitas yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Dengan begitu, dokumen KLHS RPJMD Kota Kediri dapat memberikan jaminan atas rencana pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan,” tandasnya.
Pihaknya juga berharap setiap pemangku kepentingan dapat memberikan data dan masukan yang dibutuhkan oleh tim ahli.
“Data ini nanti untuk merumuskan KLHS yang berkualitas serta mampu mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat, tentunya dengan tetap memperhatikan indikator tujuan pengembangan yang berkelanjutan,” jelas Imam lebih lanjut.
Dalam kegiatan ini, hadir Desy Gigih Pratiwi yang bertindak selaku narasumber dan validator dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur serta tim ahli dari Universitas Gajah Mada Yogyakarta.
Sementara para peserta yang datang merupakan Tim Pokja KLHS RPJMD Kota Kediri dari DLHKP, BAPPEDA, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, Dinas PKP, Dinas Sosial, DP3AP2KB, Dinkop-UMTK, Diskominfo, Dispendukcapil, Disperdagin, DKPP, BPBD dan BPS. (ADV)
Advertisement