Tahanan Rutan Bangil Kabur 4 Bulan Ditangkap di Sumenep
Pelarian Sipaul Hadi, 21 tahun, tahanan Rutan Bangil yang sempat kabur pada 4 Januari 2020 lalu akhirnya berhasil ditangkap. Residivis kasus curanmor tersebut berhasil diringkus petugas Rutan Bangil saat hendak mandi di rumah salah seorang temannya di Desa Celo, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep.
Kepala Rutan Kelas II Bangil, Adi Wibowo mengatakan, penangkapan Sipaul Hadi berawal dari informasi warga yang mengetahui keberadaan buronan ini di Kabupaten Sumenep.
Dari informasi tersebut, Rutan Bangil langsung membentuk tim yang terdiri dari 5 orang untuk menelusuri sekaligus menangkap Sipaul. Alhasil, usaha petugas tak sia-sia. Sipaul berhasil diringkus, meski sempat melakukan perlawanan dan juga berusaha kabur.
"Pas kita tangkap, Sipaul ini sempat mau melawan dan kabur. Tapi kita juga tidak gegabah, kita tekuk sampai menyerah, dan akhirnya kita bawa kembali ke Pasuruan," kata Adi, dalam keterangan persnya, kemarin.
Selama berada di Sumenep, Sipaul tidak menjelaskan bahwa ia adalah buronan yang ingin mencari tempat persembunyian. Melainkan ingin bersilaturrahmi dengan temannya tersebut.
Menurut Adi, Sipaul sudah berada di Sumenep selama hampir 3 bulan. Sedangkan satu bulan di awal, Sipaul masih berada di sekitaran tempat tinggalnya di Desa Oro-Oro Bulu, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan.
"Lucunya, ketika kita tanya, ternyata Sipaul ini bahkan mengetahui kalau ada petugas Rutan Bangil ke rumahnya. Tapi karena keluarga tidak kooperatif dan menyembunyikan keberadaan Sipaul, maka ya kami serahkan sepenuhnya kepada keluarga, karena ini sama halnya dengan melawan hukum," katanya.
Setelah sampai di Pasuruan, Petugas Rutan Bangil tak lantas mengurung Sipaul di sel Rutan Bangil. Akan tetapi dipindahkan ke Lapas II B Pasuruan. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kekerasan selama berada di sel Rutan Bangil.
"Biar tidak menjadi amukan sesama penghuni sel, maka kita pindahkan ke Lapas Pasuruan, dan diterima di sana," katanya.
Sipaul Hadi kabur setelah membobol dan membakar plafon sel isolasi Rutan Bangil pada 4 Januari 2020. Tahanan ini memanjat plafon setinggi empat meter dengan bantuan sarung yang biasa digunakan untuk salat.
Sarung dikaitkan dan dibuat untuk membantunya memanjat. Setelah itu, ia masuk ke atas plafon dan membuka genteng kamar tempat dia ditahan. Dan ia berhasil kabur.
Advertisement