Tahanan Polsek Jetis Mojokerto Meninggal Diduga Sakit
Seorang tahanan Polsek Jetis wilayah hukum Polres Mojokerto Kota berinisial S, meninggal dunia pada Kamis 16 Juni 2022 kemarin. Informasi yang dihimpun, tahanan pria 40 tahun itu merupakan tersangka kasus togel. Warga Desa Banjarsari, Kecamatan Jetis itu meninggal diduga karena sakit. Namun belum diketahui secara pasti riwayat penyakitnya.
"Iya benar (tahanan meninggal dunia), tahanan kasus togel di Polsek Jetis," kata Kasi Humas Polresta Mojokerto, Iptu Muhammad Khoirul Umam, Jumat 17 Juni 2022.
Meski begitu, lanjut Khoirul Umam, korban tidak meninggal di dalam sel tahanan. Korban dibantarkan oleh pihak kepolisian karena harus menjalani perawatan sejak 8 Juni 2022. Sebelum meninggal dunia, korban juga sempat menjalani rawat jalan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RA Basoeni, Gedeg.
"Meninggal di rumah, yang bersangkutan meninggal karena sakit, sempat dirawat di RSUD. (Penahanannya) yang bersangkutan statusnya dibantarkan karena sakit," jelasnya.
Soal dugaan penyakit yang mendera korban, Khoirul Umam juga belum berani memastikannya. Dia tetap akan menunggu hasil pemeriksaan dari rumah sakit.
"kita masih nunggu hasil diagnosa pihak rumah sakit," pungkasnya.