Tahanan Menikah di Polres Trenggalek, Keluarga Terharu
Seorang tahanan di Rutan Polres Trenggalek melangsungkan pernikahan pada Jumat 19 januari 2024. Prosesi pernikahan digelar di ruang pemeriksaan Satreskrim Mapolres Trenggalek dihadiri oleh keluarga mempelai dengan pengamanan ketat dari petugas.
Prosesi pernikahan berlangsung dengan suasana penuh haru sekaligus bahagia. Bagaimana tidak, mempelai pria yang berinisial MNYS asal Watulimo ini berstatus tahanan dan masih dalam proses hukum. Dengan status itu pernikahan digelar terbatas di Mapolres Trenggalek.
Pasangan pengantin nampak serasi mengenakan setelan kemeja putih yang sama dipadu dengan songkok dan kerudung warga hitam. Suara MNYS terdengar lantang mengucapkan ijab qobul dengan lancar disaksikan oleh pihak keluarga dan para petugas yang turut hadir. Usai acara, mempelai pria kemudian dibawa kembali ke ruang tahanan.
Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono, melalui Kasattahti Polres Trenggalek Iptu Singgih Susilo, S.H. menjelaskan, pihaknya telah menerima surat permohonan pernikahan dari keluarga mempelai. Sedangkan mempelai pria merupakan tersangka dari kasus penganiayaan dan saat ini masih ditahan di Rutan Mapolres Trenggalek.
“Pertimbangannya kemanusiaan. Kita bantu dan fasilitasi. Selain itu, meski berstatus sebagai tahanan hak-hak mendasar tetap kita berikan,” jelasnya.
Senada, Kaurbinops Satreskrim Iptu Singgih Marsudi, S.H. mengatakan, pihaknya berupaya memberikan fasilitas semaksimal mungkin baik tempat maupun administrasi pendukung lainnya.
“Bagaimanapun, pernikahan adalah hal yang sakral, jadi kita bantu agar acara ini bisa berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Singgih Marasudi menyebut meski serba terbatas, pernikahan ini hendaknya bisa menjadi momen penting dalam merngarungi kehidupan yang baru.
“Semoga menjadi keluarga yang sakinah mawadah warahmah. Untuk sementara bulan madu ditunda dulu karena proses hukum belum selesai,” tandasnya.