Tahanan Mati Polres Tanjung Perak, Polisi Diduga Terlibat
Keluarga tahanan Satreskoba Polres Tanjung Perak, Abdul Kadir, kembali mendatangi Markas Polda Jawa Timur di Surabaya, Selasa 9 Mei 2023. Tujuan kedatangan mereka adalah untuk meminta kejelasan penanganan kasus yang telah dilaporkan sebelumnya.
Pengacara keluarga Abdul Kadir, Taufik mengatakan sudah ada 13 pelaku yang ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimum Polda Jatim. Semuanya ialah tahanan Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.
"Sebanyak 13 orang ini sudah ditetapkan tersangka, sudah diproses berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan. Mereka sama-sama tahanan," ujarnya saat di Mapolda Jatim.
Selain itu, ada dugaan polisi yang terlibat dalam tewasnya Kadir. Taufik menyebut ada empat polisi. Terdiri dari satu perwira dan tiga bintara. Seorang perwira itu adalah Kasat Tahti Polres Tanjung Perak.
Keempatnya diduga lalai sehingga tidak bisa mencegah pengeroyokan yang terjadi dalam tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Kemudian menyebabkan matinya Abdul Kadir di dalam tahanan.
"Saat ini sudah ditetapkan sebagai terduga pelaku pelanggar disiplin," pungkasnya.
Terkait motif, Taufik mengaku polisi belum bisa membongkar motif dari kejadian tersebut. Namun, ia berharap polisi terus mendalami untuk mengungkap hal tersebut kepada keluarga.
Seperti dikabarkan sebelumnya, Abdul Kadir dinyatakan meninggal dunia saat perjalanan dari Mapolres Tanjung Perak menuju ke RS PHC, Surabaya, Jumat 28 April 2023. Di mana, saat itu pihak kepolisian menyebut jika tahanan meninggal karena sakit asma.
Karena tidak percaya, keluarga korban membuka jenazah korban kemudian ditemukan sejumlah bekas luka di tubuh dan kepala korban.
Advertisement