Tahanan Kasus Perkosaan di Kejaksaan Magetan Kabur
Tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan atas nama Wisnu,38, tahun kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri setempat pada Selasa 23 Januari 2024. Terdakwa asal Desa Manisreji Kecamatan Karangrejo Magetan itu, dikenal atas kasus perkosaan.
Terdakwa kabur sekitar pukul 13.00 WIB, beberapa saat setelah mengikuti sidang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi di PN Magetan. Diduga terdakwa lolos setelah membuka gembok tahanan pengadilan.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Yuana Nurshiyam, untuk bisa kabur kemungkinan terdakwa telah mempersiapkan alat dari rutan Magetan.”Terdakwa sudah mempersiakan sebelumnya,” ujarnya dikutip detik.com Selasa 23 Januari 2024.
Bisa jadi, usai berhasil meloloskan diri, terdakwa kemudian mengganti baju tahanan warna putih, dan mengenakan kaos warna hitam. Kaos yang dipakai itu, sebelumnya untuk baju daleman terdakwa.
Lepasnya terdakwa kasus dugaan pemerkosaan ini jadi perhatian PN Magetan. Petugas di pengadilan juga telah memeriksa beberapa rekaman CCTV alias kamera pengintai. Dari hasil rekaman, terdakwa terlihat melompat pagar yang menghubungkan dengan Kantor Pajak Magetan.
Atas kaburnya tahanan Kejaksaan Negeri Magetan berkoordinasi dengan Polres Magetan, mencari keberadaan terdakwa.