Tahanan Kabur Lalu Rampas Mobil Bea Cukai Bojonegoro
Seorang tahanan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Bojonegoro dikabarkan kabur saat akan meminta surat keterangan sehat di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr. R Koesma Tuban.
Informasi yang dihimpun Ngopibareng.id, tahanan berinisial AS 36 tahun itu kabur menggunakan mobil jenis Innova Nopol S-1087-BQ milik Bea Cukai Bojonegoro, yang mana saat itu digunakan untuk mengantarkan tahanan tersebut ke RSUD Tuban.
Terkait kejadian itu, Kasatreskrim Polres Tuban, AKP M. Gananta, membenarkan adanya tahanan Bea Cukai Bojonegoro yang kabur saat akan meminta surat keterangan sehat di RSUD Tuban. "Benar, ada tahanan dari kantor pengawasan dan pelayanan bea cukai Bojonegoro kabur," terang Gananta, Sabtu 10 September 2022.
Dia menjelaskan, kronologi kejadian itu berawal saat tahanan tersebut akan di layar ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tuban. Sebelum dibawa ke Lapas, tahanan tersebut dibawa ke RSUD untuk meminta surat keterangan sehat.
"Saat sampai di parkiran RSUD Tuban, tahanan/tersangka yang berada di dalam mobil tersebut langsung merampas mobil tersebut dan kemudian kabur dengan menggunakan mobil milik bea cukai tersebut," jelas Gananta.
Gananta menambahkan, setelah mendapatkan laporan dari bea cukai Bojonegoro. Petugas Polres Tuban akhirnya berhasil mengamankan kendaraan yang digunakan tahanan tersebut kabur dalam keadaan rusak di wilayah hukum Polres Tuban.
"Mobil berhasil diamankan dalam kondisi rusak di wilayah hukum Polres Tuban dan tersangka sudah tidak berada di TKP kendaraan ditemukan," imbuhnya.
Sementara itu, Kasi Penindakan dan Penyidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Bojonegoro, Frederich Yunianto, mengatakan bahwa tahanan tersebut rencananya akan dimasukkan ke Lapas Tuban karena lokasi penangkapan di Tuban.
"Jadi surat keterangan sehat ini digunakan untuk persyaratan tahanan masuk ke Lapas Tuban," kata Frederich.
Kemudian saat di RSUD Tuban, tahanan ini berhasil merebut mobil petugas bea cukai dan berhasil melarikan diri. Padahal, saat itu ada sekitar lima orang petugas yang berada di sekitar mobil tersebut.
"Kita sempat melakukan penyetopan dan melawan, bahkan pintu mobil itu juga sempat terbuka kita pun berusaha merebut kuncinya, namun tahanan itu memberontak dan sempat menabrak anggota kami. Dan saat itu, tahanan tersebut dalam kondisi diborgol tangannya," pungkasnya.
Adapun, tahanan yang juga merupakan residivis itu ditangkap kembali di wilayah Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban dengan kasus peredaran rokok ilegal. Untuk saat ini tahanan tersebut masih dilakukan proses pencarian.
Advertisement