Tagihan Listrik Gratis 3 Bulan, Ini Rincian Setrumnya…
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat atas dampak pandemi virus corona atau Covid-19 dalam video conference dari Istana Bogor, Selasa 31 Maret 2020.
Pemerintah lantas mengumumkan langkah yang diambil untuk menangani dampak yang ditimbulkan dari wabah corona ini,
Salah satunya ialah membebaskan kewajiba pembayaran listrik, alias gratis.
Jokowi mengatakan, pemerintah menetapkan pelanggan listrik di golongan 450 VA akan digratiskan. Jumlah pelanggan listrik ini diperkirakan mencapai 24 juta pelanggan.
"Tentang tarif listrik, perlu saya sampaikan untuk pelanggan listrik 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan akan digratiskan," tuturnya.
Pembebasan tarif listrik untuk golongan pelanggan 450 VA itu hanya berlaku untuk periode April, Mei hingga Juni 2020.
Selain itu, lanjut Jokowi, pemerintah juga memberikan relaksasi untuk pelanggan 900 VA. Golongan itu akan diberikan diskon tarif sebesar 50 persen dengan masa pemberlakuan yang sama.
"Sedangkan pelanggan 900 VA jumlahnya 7 juta pelanggan akan didiskon 50 persen. Artinya bayar separuh untuk April, Mei dan Juni 2020," jelas dia.