Tagihan Listrik Bengkak Bisa Dicicil
PT PLN (Persero) telah mencatat pelanggan yang tagihan listriknya mengalami lonjakan. Senior Executive Vice President Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono mencatat, pelanggan yang tagihan listriknya naik di atas 20 persen sebanyak 4,3 juta pelanggan.
PLN telah mengeluarkan kebijakan untuk meringankan beban masyarakat yang tagihan listriknya jebol karena pemakaian listrik yang lebih besar saat work from home (WFH). Serta, karena perhitungan meteran listrik berdasarkan rata-rata 3 bulan terakhir. Sehingga, kelebihan tagihan listrik itu bisa dicicil pembayarannya.
"Kami punya perhitungannya perkiraannya 60 persen dari kenaikan dicicil selama 3 bulan mulai bulan depan. Sementara 40 persen dari kenaikan dibayarkan Juni ini," kata Yuddy dalam sebuah diskusi webinar bertajuk tagihan listrik naik selama pandemi, di Jakarta.
"Kita paham kondisi para pelanggan dengan angsuran tersebut bisa meringankan," imbuhnya.
Yuddy pun memberikan sebuah simulasi. Misalnya, tagihan listrik yang biasa dibayar pelanggan ialah Rp1 juta. Karena perhitungan rata-rata, yang dibayarkan pelanggan tetap Rp1 juta padahal karena WFH yang harusnya dibayarkan ialah Rp1,6 juta.
Nah, kelebihan sebanyak Rp 600 ribu inilah yang bisa dicicil. Sebanyak 40 persen dibayar di bulan Juni, artinya, pelanggan membayar tagihan listrik biasanya Rp 1 juta ditambah 40 persen tersebut.
"Maka yang saya bayar Juni adalah Rp 1 juta ditambah 40 persen kali kenaikan tadi Rp 600 ribu, Rp 240 ribu. Berarti di Juni saya membayar Rp 1.240.000," ungkap Yuddy.
Sementara, sisanya sebanyak Rp 360 ribu atau 60 persen kenaikan tadi dicicil 3 bulan untuk Juli, Agustus, dan September.
"Sisanya Rp 360 ribu dibayar selama 3 bulan masing-masing Rp 120ribu pada bulan Juli, Agustus, September. Pemakaian saya di bulan Juli apa adanya berapa, ditambah Rp 120ribu untuk bulan Juli, Agustus, September," tutup Yuddy.