TACB Kota Malang Nilai Penemuan Jalur Trem Jadi Sejarah Penting
Penemuan jalur trem sepanjang 200 meter di proyek pembangunan kawasan Kayutangan Heritage, Jalan Basuki Rachmat, Kota Malang, menurut Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) sebagai sebuah tonggak sejarah penting.
Sekretaris Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Malang, Agung Harjaya Bhuana, menjelaskan penemuan tersebut menunjukkan pada tahun 1900an saat masa kolonial Belanda, keberadaan transportasi massal sudah dikenal oleh masyarakat Kota Malang.
"Ini menunjukkan bahwa sejak tahun 1900an Malang itu sudah punya moda transportasi massal yang belum dimiliki kota lain. Temuan rel trem ini membuktikan bahwa Kota Malang lebih maju dari kota lain," tuturnya pada Rabu 11 November 2020.
Terkait penemuan jalur trem tersebut Agung mengatakan TACB telah berkoordinasi dengan pihak PT, Kereta Api Indonesia (KAI), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP).
"Intinya kami berdiskusi langkah apa yang harus kita ambil dalam kegiatan pasca penemuan rel ini. Dugaan kita rel ini tidak hanya ditemukan didepan BCA Kayutangan tetapi juga akan kami lihat di kantor PLN," ujarnya.
Terkait hal itu Agung mengatakan masing-masing pihak nantinya akan menjalankan tugas dan perannya untuk menindaklanjuti penemuan jalur trem masa kolonial Belanda tersebut.
"Dari PT KAI menyampaikan bahwa sesuai aturan yang mereka miliki rel yang di dalam tanah masih menjadi catataan aset PT KAI. Kami dilarang memindahkan atau mengambil aset milik PT KAI," katanya.
Sementara itu ujar Agung dari pihak TACB sendiri akan menjadikan penemuan jalur trem tersebut sebagai sarana edukasi kepada masyarakat terkait Kota Malang tempo dulu.
"History seperti ini yang perlu ditampilkan (penemuan jalur trem). Ini sebagai bagian dari pembelajaran, ilmu pengetahuan bagi masyarakat. Sedang kami formulasikan seperti apa (edukasi sejarahnya)," tuturnya.
Agung menambahkan untuk rencana terkait reaktivasi jalur trem tersebut dirasa tidak memungkinkan. Alasannya, yaitu seluruh rangkaian jalur rel itu sudah tidak utuh.
Ia mendata ada beberapa bagian yang rusak bahkan ada yang sudah diambil. Agung mengatakan jalur trem tersebut terbentang dari Kecamatan Blimbing sampai kawasan Jagalan, Kecamatan Kedungkandang.
"Rangkaiannya tidak utuh karena jalurnya itu adalah Blimbing-Tumpang- Lewat Kayutangan- sampai Jagalan. Ternyata dari teman cagar budaya menginfokan sudah diambil (sebagian rel trem)," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Jalur trem sepanjang 200 meter ditemukan di kawasan Kayutangan, Jalan Basuki Rachmat, Kota Malang. Penemuan jalur trem tersebut berawal saat pengerjaan proyek pembangunan kawasan wisata heritage di wilayah itu.
Jalur trem tersebut ditemukan tertimbun oleh aspal jalan. Karena keperluan pembangunan kawasan heritage, aspal jalan tersebut dihancurkan dan akan diganti dengan batu andesit.
Advertisement