Tabungan Rp2,6 Miliar Raib, Anggota Koperasi di Tuban Unjuk Rasa
Puluhan anggota Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Dwijo Utomo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, melakukan unjuk rasa di kantor koperasi setempat. Aksi unjuk rasa itu dipicu lantaran para pengurus koperasi diduga menilap uang tabungan para anggotanya senilai Rp 2,6 miliar.
Dengan membentangkan poster serta spanduk yang bertuliskan tuntutan mereka terhadap pengurus koperasi. Massa yang rata-rata para guru dan pensiunan itu melakukan long march dari lapangan Desa Margomulyo, Kecamatan Kerek menuju kantor koperasi.
Koordinator lapangan aksi, Nuris Khumaini mengungkapkan, aksi unjuk rasa ini dilakukan untuk meminta kejelasan uang para anggota koperasi yang telah diinvestasikan selama bertahun-tahun dengan total kurang lebih Rp 2,6 miliar.
"Kami sudah lelah dibohongi, sudah semua jalan dilakukan termasuk mediasi. Tapi pengurus hanya membohongi kami, kita akan melawan ketidakadilan ini karena uang kami tidak sedikit kurang lebih Rp 2,6 miliar yang raib dibawa pengurus," terang Nuris Khumaini, Kamis 7 Maret 2024 sore.
Nuris menjelaskan, total anggota koperasi Dwijo Utomo Kecamatan Kerek ini ada sebanyak 149 anggota. Mereka mengalami kerugian yang bervariasi rata-rata rugi dari Rp1 juta dan anggota lama sekitar Rp26 juta.
“Kami menuntut uang anggota harus dikembalikan dengan syarat tidak boleh menjual aset koperasi. Karena aset bukan milik pengurus,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Nuris menuturkan, raibnya uang para anggota koperasi itu terbongkar pada tahun 2023, setelah pihak pengurus KPRI Dwijo Utomo tidak bisa mencairkan uang tabungan Tunjangan Hari Raya (THR) milik anggota koperasi.
Saat ditanya anggota terkait kenapa uang tabungan THR tidak bisa dicairkan, pengurus beralasan KPRI Dwijo Utomo sedang mengalami kerugian. Dengan kondisi ini, para anggota kemudian melaporkan pengurus KPRI Dwijo Utomo ke Sat Reskrim Polres Tuban atas dugaan penggelapan.
“Kami sudah laporkan ke Polres Tuban Oktober 2023 lalu, kami dari tim pelapor juga sudah dipanggil. Tapi kasusnya berhenti dan sampai hari ini belum ada tindak lanjut. Kami akan terus berjuang,” pungkas Nuris.