Tabrakan Maut di Tuban, Dua Penumpang Avanza Tewas
Insiden tabrakan maut yang menewaskan dua orang korban terjadi di Jalan Raya Parengan-Jatirogo Desa Parangbatu, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, pada Minggu 27 Maret 2022 sekitar pukul 06.20 WIB.
Selain menewaskan dua orang korban, kecelakaan maut yang melibatkan antara mobil Toyota Avanza dan Mitsubishi Strada Double Kabin itu juga mengakibatkan empat orang korban lainya mengalami luka-luka dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bojonegoro.
Data yang dihimpun Ngopibareng.id, dua orang korban tewas diketahui bernama Syaiful Ansori 36 tahun warga asal Desa Sekaran Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan dan Rahmat Hidayat 39 tahun warga asal Kelurahan Cipinang Baru, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur. Keduanya merupakan penumpang mobil Toyota Avanza.
Sedangkan, keempat korban luka-luka tersebut di antaranya adalah Dede Setiawan 35 tahun, Muhammad Jafir Al Ansori 10 tahun warga asal Desa Sekaran Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan.
Serta Soehadi Moeljono 62 tahun dan Anik Muspiah 59 tahun warga asal Jalan DR. Setya Budi Gang Irigasi Kelurahan Klangon Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro pengemudi dan penumpang Mitsubishi Strada double kabin.
Kanit Laka Satlantas Polres Tuban, IPDA Eko Sulistyono mengatakan kronologi kecelakaan lalu lintas itu berawal ketika kendaraan Toyota Avanza dengan nomor polisi AG-1970-OE yang dikemudikan oleh Dede Setiawan berpenumpang Rahmad Hidayat, Syaiful Ansori dan Muhammad Jafir Al Ansori berjalan dari arah barat ke timur.
"Diduga pengemudi Mobil Toyota Avanza tidak penuh konsentrasi depan saat berkemudi sehingga gerak ke kanan dan masuk di lajur kanan," terang Kanit Laka Satlantas Polres Tuban.
Di saat yang bersamaan, muncul kendaraan Mistubishi Strada Double Kabin dengan nomor polisi S-8204-AB yang dikemudikan Soehadi Moeljono berpenumpang Anik Muspiah yang berjalan dari arah berlawanan atau arah timur ke barat.
"Sehingga terjadi kecelakaan yang mengakibatkan kendaraan Toyota Avanza ringsek bagian depan. Akibatnya, satu orang korban meninggal di TKP dan satu orang korban lagi meninggal dalam perawatan di rumah sakit," imbuh Kanit.
Selanjutnya, petugas dari Unit Laka Satlantas Polres Tuban yang menerima laporan kecelakaan maut langsung mendatangi dan olah TKP, mencari dan menyita barang bukti, mencari saksi-saksi serta melakukan penyelidikan lebih lanjut. Adapun untuk kerugian materiil dari kejadian itu ditaksir mencapai Rp10 juta.