Tabrakan Kapal TKI di Pulau Sebatik, 5 Tewas
Speedboat yang membawa 18 TKI illegal dari Tawau Malaysia, menuju Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara diduga bertabrakan dengan speedboat dari Filipina karen akedua speedboat tidak memiliki lampu.
Tabarakan antar speed boat tersebut diperkirakan terjadi, Jumat 29 Juni 2018 sekitar pukul 19.00 Wita.
Salah satu warga Pulau Sebatik, Amy mengaku tabrakan kedua speed boat terjadi karena kedua speed boat tidak menggunakan lampu. “Sama sama tidak ada lampu, kan perahu illegal semua itu,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Sebatik Timur AKP Oman mengatakan, akibat tabrakan maut tersebut, dari 18 penumpang yang merupakan TKI ilegal, 5 di antaranya meninggal dunia, 1 luka berat dan 12 lainnya selamat.
Saat ini, 18 korban sudah dibawa ke Puskesmas Sebatik. “Satu luka serius, tapi masih bisa komunikasi. Semua korban sudah dievakuasi ke puskesmas terdekat,” ujarnya.
Oman menambahkan, saat ini pihaknya masih mencari pemilik speed boat yang memuat TKI ilegal dari Negara Malaysia tersebut. Pasca-tabrakan, motoris dilaporkan melarikan diri.
“Motorisnya belum didapat, enggak tahu sembunyi atau mengamankan diri, atau mengamankan diri. Bangkai speed boat masih di air,” katanya.
Advertisement