Tabrakan Beruntun di Pantura Situbondo, Sopir masih 18 Tahun
Tabrakan beruntun melibatkan tiga kendaraan bermotor, sedan, pikap, dan truk terjadi di jalur pantai utara (pantura) Desa Pasir Putih Kecamatan Bungatan, Situbondo Jawa Timur, Kamis 18 November 2021.
Akibatnya, mobil sedan nopol N 1893 R dan mobil pikap nopol P 9143 EB rusak berat. Sedangkan, truk nopol P 9636 UR patah as roda belakang. "Namun, tidak ada korban jiwa dan hanya satu orang luka ringan," kata Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Situbondo, Iptu Pol Sukamto.
Dari informasi di lokasi kejadian, menurut Sukamto, tabrakan beruntun di jalur pantura Situbondo yang merupakan jalur Jawa-Bali itu, berawal sedan dikemudikan Andi Sulhadifin nekat mendahului pikap yang dikemudikan Suparlan Edi.
Sopir sedan masih berusia 18 tahun, warga Desa Kembang Saru, Kecamatan Jatibanteng. Sedangkan pengemudi pikap warga Desa Klatak Kecamatan Kalipuro Banyuwangi, dan berusia 45 tahun.
Saat bersamaan, mendadak muncul truk dikemudikan Abdul Jalil. Pemuda 18 tahun itu muncul dari arah berlawanan. Akibatnya, sedan menabrak truk yang dikemudikan warga Desa Pategalan Kecamatan Jatibanteng. Sedan pun terpental ke arah kiri jalan. Pikap yang berada di belakang sedan juga tidak bisa mengendalikan laju dan menabrak belakang sedan.
"Tabrakan beruntun melibatkan tiga kendaraan, ini karena pengendara sedan tidak berhati-hati saat mendahului kendaraan lain. Tabrakan beruntun ini sempat membuat macet arus lalu lintas jalur pantura Situbondo," terangnya.