Tabrak Warga hingga Tewas di Surabaya, Remaja jadi Tersangka
Polrestabes Kota Surabaya menetapkan tersangka dalam peristiwa kecelakaan pada Sabtu, 18 November 2023 di Jalan Menur Pumpungan, Surabaya. Kecelakaan tersebut menyebabkan seorang pria meninggal.
Kasat Lantas Polrestabes Kota Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman menyebut jika pengendara mobil berinisial AW, masih di bawah umur. Ia diketahui mengemudikan mobil dengan seizin orang tuanya.
"Pengendara mobil AW mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi, berusaha untuk mendahului kendaraan di depannya, sehingga menabrak sepeda motor korban pertama, lalu menabrak pohon dan kemudian banting setir dan masuk ke lajur sebelah kiri lalu menabrak sepeda motor korban kedua hingga meninggal dunia," katanya saat memberikan keterangan pers di Satpas Lantas Polrestabes Kota Surabaya, Jalan Colombo, Tanjung Perak, Rabu 22 November 2023.
Kombes Arif berharap kejadian tersebut tidak lagi terulang lagi di masa yang akan datang. Diharapkan tak ada lagi orang tua yang membiasakan anak-anak mengendarai kendaraan bermotor tanpa surat izin mengemudi.
"Ini menjadi pukulan bagi lembaga pendidikan serta keluarga. Emosi serta keterampilan mengemudi kendaraan bermotor belum sepenuhnya dikuasai oleh mereka yang belum cukup umur," pungkasnya.
Sementara, Riyanto, orang tua tersangka AW, mengaku menyesal dan kejadian yang menimpa dirinya. Ia berharap tak ada lagi anak-anak yang belum cukup umur, mengendarai kendaraan bermotor.
Pelaku akan dijerat dengan pasal 310 ayat 3-4 j.o pasal 109 UU Lalu Lintas no 22 tahun 2009 dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dengan mempertimbangkan UU Perlindungan Anak.
Kecelakaan naas sebelumnya terjadi pada Sabtu, 18 November 2023, di Jalan Menur Pumpungan, tepatnya di depan kampus STESIA sekitar pukul 05.40 WIB melibatkan tiga kendaraan, di antaranya satu mobil minibus dan dua sepeda motor.
Pelaku kecelakaan, AW berumur 16 tahun, adalah pengendara mobil di bawah umur yang membawa kendaraannya saat hendak mendahului kendaraan di depannya dengan kecepatan tinggi, dan menabrak dua orang korban yang mengendarai sepeda motor.
Terdapat satu korban yang mengalami luka di kepala dan masih dirawat di RSUD Dr. Soetomo serta satu korban yang meninggal dunia di tempat, yang disebabkan karena benturan keras kendaraan yang mengenai kepalanya.
Catatan redaksi, berita mengalami koreksi pada Rabu 22 November 2023, pukul 18.00 WIB. Redaksi memohon maaf.
Advertisement