Tabrak Pak Ogah di Mojokerto, Sopir Minibus Terancam Tersangka
Polisi masih mengusut kasus kecelakaan sebuah mobil mini bus menabrak sukarelawan pengatur lalu lintas (supeltas), atau yang populer dijuluki Pak Ogah di Jalan Raya Bypass, Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Mojokerto.
Saat ini, polisi tengah mendalami rekaman closed circuit television (CCTV) terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Minggu, 10 April 2022.
Polisi memperkirakan mobil tersebut dalam kondisi normal. Karena terlihat di video rekaman CCTV, sopir mampu berbelok dan melakukan pengereman untuk menghindari truk dari arah berlawanan setelah menabrak korban.
Selain itu, rekaman CCTV saat kecelakaan terjadi juga disita sebagai barang bukti. Satlantas Polres Mojokerto juga melakukan pemeriksaan saksi-saksi di tempat kejadian perkara (TKP). "Kami melakukan pemeriksaan dua saksi di sekitar TKP," kata Kanit Laka Satlantas Polres Mojokerto, Selasa 12 April 2022.
Wihandoko menjelaskan, selain melakukan pemeriksaan saksi di sekitar TKP, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sopir Isuzu Panther, Saifudin 39 tahun, warga Dusun/Desa Plosokerep, Kecamatan Sumobito, Jombang.
Kecelakaan bermula akibat sang sopir melamun. Bukan karena kondisi jalan yang menikung. "Hasil pemeriksaan sopir, melamun karena mikir beban utang-utangnya. Statusnya untuk sementara masih sebagai saksi karena kami belum melakukan gelar perkara," ujarnya.
Tak cukup di situ, Polres Mojokerto juga melakukan tes urine terhadap pengendara Isuzu Panther nomor polisi S 1489 WY.
Hal itu dilakukan untuk memastikan apakah pengemudi mobil tersebut dalam pengaruh alkohol atau narkoba ketika menabrak median jalan hingga akhirnya menabrak Pak Ogah yang sedang mengatur lalu lintas di putar balik jalan raya Bypass, Desa Temenan, Kecamatan Sooko. "Tes urine kepada sopir hasilnya negatif (tidak terpengaruh alkohol dan narkotika)," terangnya.
Selanjutnya, polisi akan menggelar perkara kecelakaan ini dalam waktu dekat untuk menetapkan Saifudin sebagai tersangka. "Gelar perkara akan kami lakukan Kamis, 14 April, lusa," ujarnya.
Korban kecelakaan ini, Priyo sempat diisukan tewas saat menjalani perawatan di RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto. Wihandoko memastikan korban dalam kondisi hidup. "Hari ini menjalani operasi yang kedua di RSUD Kota karena cederanya parah," ungkapnya.
Untuk mencegah kecelakaan serupa terulang, tambah Wihandoko, pihaknya akan berkoordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional dan Dishub LLAJ Jatim. "Terkait perbaikan jalan-jalan yang rusak dan rambu-rambu lalu lintas yang dibutuhkan," tandasnya.
Sebelumnya, Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Bypass, Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Mojokerto. Sebuah mobil mini bus menabrak sukarelawan pengatur lalu lintas (supeltas), atau yang populer dijuluki Pak Ogah.
Peristiwa tragis itu sempat viral setelah video kejadian tersebar di media sosial. Dalam video yang dilihat Ngopibareng.id, tampak sebuah mobil mini bus melaju dengan kencang menabrak Pak Oga saat yang tengah mengatur lalu lintas di persimpangan jalan.
Akibat kejadian itu, Pak Ogah bernama Priyo Hadi Santoso 38 tahun warga Dusun Kasiyan Desa Domas, Kecamatan Trowulan, Mojokerto yang sehari-hari membantu penyebrangan di putar balik Jalan Raya Bypass Desa Gemekan, Kecamatan Sooko itu mengalami luka-luka pada beberapa bagian tubuhnya.