Tabrak Ojol Sampai Kaki Putus, Berapa Kecepatan BMW Tiara?
Terkait penelusuran soal kecepatan mobil, polisi telah memeriksa Tiara Ayu Fauzyah dan empat saksi yang pertama kali melihat kecelakaan yang dialami Nur Irfan. Berdasarkan keterangan Tiara, saat itu dia mengemudikan mobil BMW seri 320-i berplat nomor B 789 SSN dengan kecepatan 60 kilometer/jam.
Namun, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Panggara menyebut hasil keterangan empat saksi yang diperiksa, Tiara cukup kencang saat mengemudikan mobil mewah tersebut.
“Beberapa saksi kita periksa, mobil yang dikemudikan tersangka berkecepatan tinggi,” beber Halim.
Polisi akan melibatkan saksi ahli untuk menelusuri kecepatan mobil yang dikendarai Tiara. Saksi ahli yang akan dimintai keterangan adalah BMW Group Indonesia, agen tunggal pemegang merek dari mobil yang dikendarai Tiara.
“Pemeriksaan saksi ahli masalah kendaraan BMW dengan kecepatan berapa? Kenapa airbag-nya bisa mengembang? Nanti kita panggil saksi ahlinya dari pihak BMW,” terang Halim.
Polisi juga akan bekerja sama dengan Jakarta Smart City untuk bisa menganalisa rekaman kamera pengawas atau CCTV saat kecelakaan itu terjadi. (*)