Tabrak Mobil Polisi, Pengedar Sabu-sabu Dibekuk
Tindakan tersangka pengedar sabu-sabu (SS), Muhammad Sukur, 43 tahun, warga Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Lumajang ini benar-benar nekat. Dia berani menabrak mobil polisi yang memang sengaja melakukan penghadangan di jalan, kemudian dia kabur ke arah persawahan.
Sukur yang sebelumnya pernah ditahan di Mapolres Lumajang karena kasus pencurian itu akhirnya bisa diringkus polisi. Sejumlah warga Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo pun ikut mengejar tersangka yang kabur.
“Saat lari ke persawahan tersangka nyaris dipukuli massa yang ikut mengejar,” kata Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan saat rilis kasus tersebut di Mapolres setempat, Kamis, 12 Maret 2020.
Kapolres menambahkan, tersangka tergolong pengedar SS kelas kakap, di samping terlibat jenis kejahatan lain seperti pencurian. Dikatakan untuk menangkap tersangka Sukur, polisi sempat mengalami kesulitan.
“Soalnya tersangka sangat gesit dan berpindah-pindah lokasi. Pernah kami kejar hingga Surabaya dan Malang namun ia lolos,” ujar AKBP Ferdy. Informasinya, tersangka bekerja di bengkel otomotif di kedua kota itu.
Belakangan, jajaran Polres Probolinggo mendapatkan informasi, tersangka Sukur “beredar” di Probolinggo. “Informasinya, mobil tersangka melintas di Probolinggo tepatnya di Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih.
Polisi kemudian menghadang tersangka dengan cara menempatkan mobil melintang di tengah jalan. “Ternyata mobil polisi ditabrak oleh mobil tersangka. Ia kemudian kabur ke arah persawahan dan akhirnya tertangkap,” kata mantan Kapolres Tangerang Selatan itu.
Penangkapan tersangka Sukur yang dramatis itu diawali dengan tertangkapnya dua anggota komplotannya lebih dulu. Bermula ketika anggota Satreskoba Polres Probolinggo membekuk Moh. Hafiz, Selasa, 10 Maret 2020 sekitar pukul 22.00.
Hafid mengaku, hendak berangkat mengambil SS di Surabaya. Dari pengakuan Hafis, polisi kemudian menangkap tersangka lain, Muhammad Faisal, 41 tahun, warga Desa Sepuhgembol, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo.
Terakhir Sukur, pemuda lulusan SD di Lumajang itu juga ditangkap. Kasatreskoba Polres Probolinggo, AKP Sujilan membenarkan, tersangka Sukur pernah ditahan di Lumajang karena kasus pencurian.
“Awalnya, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan kejahatan dengan mengedarkan sabu-sabu sekitar tiga bulan lalu. Ternyata sebelumnya dia pernah tersandung kasus pencurian di Lumajang,” jelasnya.
Advertisement