Tabrak Mobil Parkir, Pemotor di Situbondo Meninggal di TKP
Seorang pengendara sepeda motor, Aries Pamungkas, 30 tahun, warga Kelurahan Patokan, Kecamatan Situbondo meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Rabu 21 September 2022 malam pukul 23.15 WIB.
Tragedi mengenaskan ini terjadi setelah motor Honda Revo yang dikendarai korban menabrak mobil Toyota Avanza yang parkir di bahu jalan.
Pemotor yang meninggal di lokasi kejadian mengalami luka parah di kepala dan bagian tubuhnya. Motor dengan nopol P 5882 DL milik korban rusak berat dan bodi belakang mobil Toyota Avanza nopol L 1807 XH milik Dimas, 38 tahun warga Bondowoso, penyok.
Kanit Laka Satlantas Polres Situbondo, Ipda Kadek Yasa mengatakan, dari keterangan saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP), diduga laka lantas itu akibat pemotor mengendarai motor dengan kecepatan tinggi dan kurang hati-hati. Sehingga, pemotor menabrak bodi belakang Toyota Avanza yang parkir di bahu jalan.
"Korban mengendarai motornya dengan kecepatan tinggi dari arah Barat di TKP dengan kondisi jalan menikung, sehingga tidak bisa mengendalikan stirnya dan langsung menabrak bodi belakang Toyota Avanza yang parkir di bahu jalan," katanya, Kamis 22 September 2022 pagi.
Akibatnya, lanjut Ipda Kadek, benturan keras motor dengan bodi belakang Toyota Avanza tak terhindarkan. Pemotor terpental ke aspal jalan dan mengalami luka berat hingga meninggal di lokasi kejadian.
"Warga yang melihat laka lantas, itu memberikan pertolongan dengan menghubungi polisi dan membawa korban ke puskesmas. Tadi pagi, jenazah korban sudah diambil keluarganya untuk dimakamkan," pungkas perwira pertama satu balok kuning di pundak ini.