Tabrak 7 Pesepeda, Seorang ASN Ditetapkan Tersangka
Sebanyak tujuh pesepeda terluka akibat ditabrak minibus di Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Selatan, Sabtu, 28 Desember 2019 pagi.
"Diduga pengendara minibus kurang hati-hati, akhirnya menabrak rombongan pengendara sepeda," kata Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Dari Siregar seperti dikutip dari Antara.
Kecelakaan berlangsung di Jalan Jendral Sudirman arah selatan tepatnya depan Gedung Summitmas Jakarta Selatan sekitar pukul 06.10 WIB.
Pada saat itu kendaraan Toyota New Avanza yang dikemudikan pria yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial TP melaju dari arah utara ke Selatan.
"Sesampainya depan Gedung Summitmas menabrak rombongan pesepeda hingga mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit terdekat," katanya.
Ketujuh korban di antaranya berinisial MRP jenis kelamin pria mengalami luka pada kepala bagian belakang robek.
Pria berinisial LM Pekerjaan Swasta, mengalami luka di badan dan tangan, Pria berinisial HIS mengalami luka di pinggang berupa memar.
"Serta empat pria pelajar masing-masin berinisial HF, RZ, GR, dan KA seluruhnya menderita luka," katanya.
Akibat peristiwa itu, kendaraan minibus mengalami rusak pada bagian bumper dan kap mesin depan penyok, kaca depan pecah.
Selain itu sebanyak enam dari tujuh unit sepeda yang dikendarai korban mengalami rusak.
Sementara itu, polisi juga langsung menetapkan ASN penabrak sepeda sebagai tersangka.
"Tersangka ada pada pengendara Toyota New Avanza yang dikemudikan pria berinisial TP yang pekerjaannya ASN," kata Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Dari Siregar di Jakarta.
Polisi telah menyita sejumlah barang bukti kejadian seperti SIM A milik TP, STNK Toyota Avanza, satu unit kendaraan Toyota New Avanza dan tujuh unit sepeda.