Tabloid Indonesia Barokah Mulai Beredar di Surabaya
Tabloid Indonesia Barokah mulai beredar di Surabaya. Tabloid yang disebut bermuatan konten provokatif dalam gelaran Pilpres 2019 ini, salah satunya ditemukan di Masjid Al Muhajirin Jalan Kutisari V Tenggilis Mejoyo, Surabaya.
Menurut keterangan Wakil Ketua Pengurus Yayasan Masjid Al Muhajirin bernama Suhadak, tabloid ini pertama kali ditemukannya dalam kondisi terbungkus plastik berwarna hitam di atas kotak amal pada Rabu 23 Januari 2019 malam.
Usai membukannya, ternyata bungkusan tersebut berisi amplop besar berwarna coklat yang didalamnya terdapat tabloid Indonesia Barokah.
"Saya lihat benar alamatnya ditujukan untuk Masjid Al Muhajirin. Karena saya pengurus yayasan jadi saya berani untuk bawa pulang. Paket ini saya buka di rumah," ujar Suhadak, saat dikonfirmasi 27 Januari 2019.
Ia mengaku sempat mengira amplop tersebut berisi dokumen penting, lantaran alamat pengiriman tertulis berasal dari Bekasi. Ia punsempat merasa senang karena merasa masjidnya diperhatikan.
Namun, setelah dibaca Tabloid Indonesia Barokah yang ia temukan di masjid itu, ternyata memiliki konten-konten yang menurutnya panas, dan berhubungan dengan agenda Pilpres 2019 medatang.
"Saya baca-baca kok isinya panas begini. Lalu besoknya saya lapor ke PPS (panitia pemungutan suara) sini karena kan pasti tahu yang begini-begini," tuturnya.
Kini petugas PPS pun telah mengamankan tabloid itu. Suhadak mengaku bahwa warga lain di luar yayasan dan PPS belum ada yang sempat membaca isi tabloid.
"Kalau saya sih menanggapinya santai saja. Saya kira gak ada apa-apa. Ternyata heboh begini," kata Suhadak.
Selain di Tenggilis, sejumlah amplop yang berisi Tabloid Indonesia Barokah juga muncul di sejumlah masjid, di antaranya di Pabean Cantikan, Mulyorejo. Selain itu, tiga masjid di Sawahan, tiga masjid diTambaksari dan Simokerto.
Menanggapi hal itu Bada Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya pun mengaku bakal menyelidiki penyebaran Tabloid Indonesia Barokah, tersebut.
"Mulai kemarin malam, kami inventarisasi 10 amplop yang masing-masing amplop berisi tiga atau dua tabloid yang disebar di 10 masjid," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Surabaya Usman di Surabaya.
Menurut Usman, berdasarkan informasi yang diperoleh Bawaslu, tidak ada yang mengetahui siapa yang menaruh tabloid tersebut di masjid.
"Kami sudah mengonfirmasi ke setiap takmir masjid. Indikasinya rata-rata pengirimannya ditaruh di atas kotak amal depan masjid," katanya.
Usman mengaku pihak Bawaslu Kota Surabaya akan berkoordinasi dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk diambil langkah selanjutnya. (frd)