Tabloid Anies Beredar di Malang, Pemkot Cegah Politisasi Masjid
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang merespon penyebaran tabloid yang berisi prestasi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Masjid Al-Amin, Bakalan Krajan, Kota Malang seusai ibadah salat Jumat pekan lalu.
Walikota Malang, Sutiaji mengatakan bahwa pihaknya bakal berkoordinasi dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) agar bisa membuat surat edaran di tempat ibadah untuk mencegah adanya kampanye politik.
"Saya memberikan anjuran untuk DMI suruh buat selebaran atau edaran supaya tidak terjadi kontraproduktif. Jadi ini tempat ibadah, jangan sampai dibuat untuk kampanye atau sebagainya," ujarnya pada Selasa 20 September 2022.
Meski belum masuk masa kampanye kata Sutiaji, namun lokus penyebaran konten yang berisi prestasi Anies Baswedan dan waktu penyebaran selepas salat Jumat tentu dapat menimbulkan pro-kontra di masyarakat.
"Kalau tempat umum saya kira silakan (kampanye). Kalau di masjid jangan. Ini lebih awal (antisipasi). Jangan ditarik-tarik, karena kasian umat nanti," katanya.
Sementara itu, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Malang, Kasuwi Saiban mengatakan bahwa pihaknya bakal menginformasikan ke sejumlah tempat ibadah untuk mengantisipasi adanya agenda politik praktis.
"Kami mengimbau untuk masjid-masjid maupun musola di Kota Malang, sudah jelas bahwa tempat ibadah bukan untuk kampanye. UU Pemilu juga jelas melarang itu. Ini juga sekaligus untuk pelaku kampanye, jelas tak boleh berkampanye di tempat ibadah," ujarnya.
Advertisement