Taati Aturan, Gus Ipul Cuti sedangkan Puti Undur Diri dari DPR RI
Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf (Gus Ipul)- Puti Guntur Soekarno, bakal mengikuti prosedur yang berlaku sebagai kandidat yang maju dalam Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2018. Gus Ipul mengatakan, dirinya sudah mengajukan proses cuti dari jabatannya sebagai Wakil Gubernur Jawa Timur, saat ini ia hanya tinggal menunggu jawaban Mendagri.
"Ini sedang proses, sudah saya tanda tangani. Tinggal menunggu jawaban dari Mendagri," kata Gus Ipul, sesaat sebelum menjalani tes kesehatan di Graha Amerta RSUD Dr Soetomo Surabaya, Jumat, 12 Januari 2018.
Sementara itu, Sekretaris Tim Penenangan Gus Ipul-Puti, Sri Untari mengatakan, Puti juga akan mengundurkan diri sebagai anggota DPRD RI. Sebagaimana diketahui, cucu Bung Karno ini masih menjadi anggota DPR RI di Komisi X. Komisi ini membidangi pendidikan, kebudayaan, pariwisata, ekonomi kreatif, pemuda, olahraga dan perpustakaan.
"Sesuai aturan KPU setelah ditetapkan sebagai kandidat, Mbak Puti akan mundur sebagai anggota DPR. Saat ini sedang diurus berkas-berkasnya" kata Untari.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menyebutkan, bagi anggota DPR, DPD dan DPRD yang maju dalam pemilihan kepala daerah, wajib menyatakan secara tertulis pengunduran diri sejak ditetapkan sebagai pasangan calon.
Sedangkan penetapan pasangan calon, Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru akan melakukannya pada 12 Februari mendatang. (frd)